Berita
Omnibus Law, PPP Keberatan Penghapusan Aturan Makanan Halal dan Perda Syariah
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, menanggapi draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menghapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Ia menyatakan keberatannya. “Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan,” kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (21/1/2020). Ia menyadari negara Indonesia bukan negara agama, tapi negara berdasarkan Pancasila yang […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, menanggapi draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menghapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Ia menyatakan keberatannya.
“Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan,” kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Ia menyadari negara Indonesia bukan negara agama, tapi negara berdasarkan Pancasila yang sila pertama berbunyi ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Artinya rakyat Indonesia beragama.
“Dan yang perlu ditekankan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, dan sudah sepatutnya jika dalam amaliahnya mengikuti ajaran agama, di antaranya terkait dengan penggunaan produk halal,” kata Baidowi.
Ia sepakat dengan ide pemerintah untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi jangan sampai mengabaikan fakta-fakta yang menjadi kewajiban bagi umat Islam.
“Bahwa sebenarnya Islam itu tidak menghambat pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu perlu pengaturan yang berkesesuaian antara percepatan ekonomi dengan norma-norma yang menjadi keyakinan makhluk beragama,” kata Baidowi.
Begitupun dengan ketentuan perda-perda, ia menilai juga harus dibaca dalam kerangka semangat otonomi daerah yang sesuai karakteristik dan kearifan lokal. “Sebaiknya harus cermat betul dalam persoalan ini,” kata Baidowi.
Sebelumnya, berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
-
NUSANTARA29/10/2026 07:30 WIBPaman Mau Perkosa Keponakan, Lansia Penolong Malah Dihajar Hingga Tewas
-
NASIONAL29/10/2026 07:00 WIBDPR Pasang Target Ambisius untuk RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL29/10/2026 10:00 WIBDemo Bukan Perang! Koalisi Sipil Desak Pasukan TNI Ditarik dari Jalanan Jakart
-
NASIONAL29/10/2026 06:00 WIBDasco Minta Kritik Kabut Asap Dijawab dengan Penegakan Hukum
-
JABODETABEK29/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Petir Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah Jakarta
-
EKBIS29/10/2026 10:30 WIBBaru Naik Dua Hari, Emas Antam Mendadak Berbalik Arah
-
NASIONAL29/10/2026 11:00 WIBErna Sari Dewi: Pemuda Jangan Cuma Jadi Penonton Perubahan
-
NUSANTARA29/10/2026 14:30 WIBKebakaran di Lereng Gunung Agung Hanguskan 18 Hektare Hutan