Berita
Buru Hasan Masikun, TPDI: Bukan Tugas Menkumham
AKTUALITAS.ID – Rencana Menkum HAM RI membentuk Tim Gabungan memburu Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon legislatif Partai PDIP, semakin liar dan menunjukan Menkum HAM Yasonna Laoly salah tingkah dan semakin tidak fokus pada tugas utamanya. “Keterlibatan Yasonna pada kepentingan Harun Masiku dan DPP PDIP lebih dominan akan menambah […]
AKTUALITAS.ID – Rencana Menkum HAM RI membentuk Tim Gabungan memburu Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon legislatif Partai PDIP, semakin liar dan menunjukan Menkum HAM Yasonna Laoly salah tingkah dan semakin tidak fokus pada tugas utamanya.
“Keterlibatan Yasonna pada kepentingan Harun Masiku dan DPP PDIP lebih dominan akan menambah panjang dosa Yasona Laoly,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, Senin (27/1/2020).
Padahal Harun Masiku, lanjut dia, bukanlah sosok seorang penjahat besar yang sangat membahayakan bagi keamanan negara, sehingga membutuhkan peran ekstra Kemenkum HAM.
“Seandainya-pun buronan KPK Harun Masiku ini dianggap berbahaya bagi negara, quod non, maka tugas memburu Harun Masiku sepenuhnya adalah tugas Polri bukan tugas Menkum HAM, tugas Menkum HAM sudah selesai yaitu mencekal Harun Masiku dan siap hadir kalau dipanggil KPK,” tuturnya.
Petrus menambahkan, memburu Harun Masiku bukan tugas Menkum HAM RI. Untuk itu publik patut mempertanyakan apa urgensinya Yasonna Laoly membentuk Tim Gabungan Pemburu Harun Masiku dengan melibatkan organ Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Ombudsman RI.
“Yasona Laoly akan sangat berdosa terhadap bangsa ini, jika hanya demi seorang Harun Masiku, Yasona Laoly tanpa malu-malu mencampuradukan tugas sebagai Ketua Partai dengan tugas sebagai Menkum HAM,” tutupnya.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950

















