Berita
Sekjen PDIP Sebut Harun Masiku Korban, KPU Minta Semua Tahan Diri
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, tak berkomentar banyak soal tudingan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tentang adanya pemerasan yang dilakukan internal KPU terhadap Harun Masiku. Menurut Evi, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri tidak menuduh karena hal tersebut sedang menjadi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Karena sedang menjadi […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, tak berkomentar banyak soal tudingan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tentang adanya pemerasan yang dilakukan internal KPU terhadap Harun Masiku.
Menurut Evi, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri tidak menuduh karena hal tersebut sedang menjadi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena sedang menjadi pemeriksaan KPK, sebaiknya kita bisa menahan diri tidak menuduh tapi dibuktikan saja,” kata Evi melalui pesan singkat, Senin (27/1/2020).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut eks-caleg PDIP Harun Masiku sebagai korban. Meskipun, Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
“Kami tidak mengetahui bagaimana peluang kami. Kami tegaskan kami mengharapkan pak Harun juga bersikap kooperatif karena beliau ini adalah korban, ya korban penipuan, korban pemerasan,” ujar Hasto di Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (24/1) malam.
Hasto menilai, Harun Masiku memang memiliki hak untuk menjadi anggota legislatif melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) DPR RI. Maka itu, partai sempat memfasilitasi Harun untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, klaim Hasto, Harun kemudian diperas oleh seorang internal KPU. “Oleh keputusan MA dia (Harun) punya hak, hanya hak ini ada yg menghalangi, ya oleh oknum yang ada di dalam KPU tersebut dan kemudian kan juga sudah dikenakan sanksi,” ujar dia.
Hasto sendiri menyebut dirinya beberapa kali menjadi korban framing media massa terkait Harun Masiku sejak tanggal 9 – 12 tahun. “Ada framing yang begitu kuat mengaburkan fakta itu dan tentu saja kami menghadapi semuanya dengan baik, dengan penuh kesungguhan tetapi berpijak pada upaya hukum itu.”
-
NASIONAL15/08/2026 19:00 WIBKemhan Beri Restu Logonya Dipasang di Kapal Haji Isam
-
NUSANTARA15/08/2026 18:30 WIBGempa M 6,4 Simalungun Bikin Warga Medan Hingga Aceh Berhamburan Keluar Rumah
-
NUSANTARA15/08/2026 07:30 WIBBNPB: Gempa M 7 Renggut 2 Nyawa di NTT
-
NASIONAL15/08/2026 13:00 WIBAmnesty: Pidato Prabowo Disebut Minim Bahas HAM
-
NUSANTARA15/08/2026 09:30 WIB10 Wilayah Diterjang Tsunami Usai Gempa M7
-
NUSANTARA15/08/2026 10:30 WIBGempa M7 Rusak Rumah hingga Hotel di NTT
-
NUSANTARA15/08/2026 11:30 WIBGempa M7 NTT Telan 5 Korban Jiwa
-
POLITIK15/08/2026 07:00 WIBDasco Tegaskan Seluruh Fraksi Diajak Bahas RUU Pemilu Pekan Depan