Berita
Kasus Jiwasraya, PKS-Demokrat Segera Usulkan Pembentukan Pansus
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan. “Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan.
“Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Fraksi-Demokrat,” ujar Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Jazuli mengungkapkan, Fraksi PKS sejak awal mengusulkan Pansus Jiwasraya dibentuk. Namun, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pembentukan sebuah Pansus tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi. “Alhamdulillah kalau lihat di media, Partai Demokrat mendukung Pansus,” ujar anggota Komisi I DPR RI ini.
Dia membeberkan, semua anggota Fraksi PKS berjumlah 50 orang sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. “Saya enggak tahu kalau Demokrat sudah berapa. Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang ditandatangani, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pasal 199 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menyebutkan, syarat pengajuan pembentukan Pansus hak angket adalah minimal mendapatkan 25 tanda tangan anggota DPR dan harus lebih dari satu fraksi.
-
EKBIS30/05/2026 11:00 WIBPembelian Dolar Dibatasi BI, Sinyal Krisis Rupiah?
-
NASIONAL30/05/2026 06:00 WIBDPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
-
JABODETABEK30/05/2026 11:30 WIBTragis! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel
-
DUNIA30/05/2026 12:00 WIBPBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Seksual di Zona Konflik
-
POLITIK30/05/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Jokowi Tak Mampu Selamatkan PSI
-
OASE30/05/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Kedudukan Anak yang Sering Dilupakan
-
JABODETABEK30/05/2026 07:30 WIBSabtu Ini SIM Keliling Hadir di Jakarta Timur hingga Jakbar
-
NUSANTARA30/05/2026 09:30 WIBGunung Semeru Erupsi Lagi di Malam Hari

















