Berita
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Perusakan Musala di Minahasa
AKTUALITAS.ID – Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus perusakan brutal balai pertemuan umat muslim di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Balai pertemuan umum itu sebelumnya dijadikan musala untuk beribadah umat muslim. Ketiga orang tersangka sebelumnya yang ditetapkan tersangka yaitu Y, HK dan MS. Y sendiri merupakan seorang perempuan yang berperan sebagai provokator dalam […]
AKTUALITAS.ID – Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus perusakan brutal balai pertemuan umat muslim di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Balai pertemuan umum itu sebelumnya dijadikan musala untuk beribadah umat muslim.
Ketiga orang tersangka sebelumnya yang ditetapkan tersangka yaitu Y, HK dan MS. Y sendiri merupakan seorang perempuan yang berperan sebagai provokator dalam insiden ini.
Sedangkan, dua orang tersangka lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama JS dan JMN.
“Perkembangan kemarin tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Hari ini bertambah tersangkanya yaitu JS dan JMN,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (3/2/2020).
Asep menuturkan, situasi saat ini di Minahasa Utara sudah kondusif. Beberapa kesepakatan sudah dilakukan antara pemerintah setempat dan masyarakat.
“Alhamdulillah berkat kerja sama semuanya situasi kondusif. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP,” katanya.
Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan perusakan terhadap musala yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, beredar luas di media sosial. Aksi perusakan tempat ibadah umat Muslim ini terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020.
Saat aksi perusakan dilakukan, terpasang spanduk besar di depan musala. Isi spanduk adalah penolakan terhadap tempat ibadah umat Muslim di lokasi itu. Dalam video berdurasi 1,33 menit itu terlihat sejumlah orang yang mengenakan ikat kepala merah masuk ke dalam musala dan melakukan perusak barang-barang yang ada di dalamnya.
Meski sudah coba ditenangkan, aksi perusakan terus dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan ikat kepala merah itu. Ada dari mereka yang mengacungkan senjata tajam sambil melakukan perusakan. Saat aksi ini terjadi, jemaah yang akan melaksanakan salat akhirnya keluar musalah. Ada juga yang baru datang, tapi buru-buru pulang karena melihat aksi ini.
Video ini sudah terlanjur menyebar luas di media sosial dan banjir kecaman. Ketua MUI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid, menanggapi aksi perusakan musala ini.
Dia mengatakan, sangat menyayangkan aksi massa tersebut. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus perusakan ini. Perusakan tempat ibadah merupakan masalah serius yang akan memprovokasi umat dan bisa memicu kerusuhan SARA.
“Usut tuntas, tangkap dan hukum pelaku serta aktor intelektual aksi ini,” katanya.
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
JABODETABEK02/05/2026 19:00 WIBKoridor Baru Layanan Biskita Trans Depok Mulai Dikembangkan
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
DUNIA02/05/2026 19:30 WIBUSS Gerald R. Ford Tinggalkan Timur Tengah