Kafe yang Meresahkan Akan Ditutup Pemkab Muba


Sekda Muba didampingi pihak terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik-pemilik cafe. (Foto-Humas Pemkab Muba)

AKTUALITAS.ID – Untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Serasan Sekate, Sekretaris Daerah(Sekda) Musibanyuasin (Muba), Apriyadi didampingi Satpol PP dan Forkopimcam Sekayu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah cafe yang meresahkan di wilayah Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu pada Rabu (5/2/2020) lalu.

Berbeda dengan yang lain Apriyadi yang didampingi pihak terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik-pemilik cafe yang berada di kawasan Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu untuk mencegah penyakit masyarakat. Alhasil, jurus yang dilakukan Apriyadi ini disambut baik oleh semua pemilik cafe yang siap mentaati aturan, terkait penutupan cafe.

Dalam kegiatan tersebut, Apriyadi menegaskan kepada semua pemilik cafe untuk segera menutup cafe atau tempat hiburan yang selama ini dinilai warga meresahkan.

“Pemilik cafe diberi kesempatan sampai 9 Februari 2020 untuk mengemas barang-barang. Setelah tanggal 9 itu cafe-cafe tidak boleh lagi dibuka,” tegas Apriyadi.

Menurut Apriyadi, penutupan cafe tersebut sudah sangat tepat dilakukan guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sudah banyak juga laporan dari warga, sesuai instruksi pak Bupati Dodi Reza kalau ini harus segera ditertibkan,” ungkap Apriyadi.

Keberadaan cafe tersebut, Lanjut Apriyadi, juga berpotensi menimbulkan peredaran narkoba dan prostitusi di Muba.

“Ini juga langkah konkrit pak Bupati Dodi Reza untuk menjaga Muba terus sebagai daerah yang zero konflik,” tukasnya.

Dikesempata yang sama, Kasat Pol PP Muba Joni Martohonang AP mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, serta Kecamatan untuk monitoring ke lapangan guna memastikan semua cafe meresahkan di Muba sesuai jadwal yang sudah disepakati.

“Kita harapkan agar semua pemilik cafe taat dan sepakat dengan aturan ini, guna menciptakan suasana di Muba yang selalu kondusif,” pungkasnya.

Senada Camat Sekayu Marko Susanto menambahkan bahwa pihak kecamatan akan segera menyampaikan surat kepada pemilik- pemilik cafe yang dianggap dapat meresahkan masyarakat.

“Penyampaian surat sebagai tindaklanjuti setelah inspeksi mendadak langsung akan segera kami laksanakan,” kata Marko. [Firmansyah]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>