Berita
Amankan 5,5 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa 5,5 kilogram ganja siap edar dan sabu seberat 7,95 gram. Adapun kedelapan tersangka yang ditangkap itu berinisial HHA, A, OK, RA, FS alias Feby, IKC, AS, dan FA. Mereka […]
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa 5,5 kilogram ganja siap edar dan sabu seberat 7,95 gram.
Adapun kedelapan tersangka yang ditangkap itu berinisial HHA, A, OK, RA, FS alias Feby, IKC, AS, dan FA. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta Selatan sejak bulan Januari hingga Febuari 2020.
Kasat Resnarkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, para tersangka memiliki beberapa cara yang dilakukan untuk mengedarkan barang haram tersebut. Vivick menyebut, salah satunya adalah dengan cara mengirimkan narkoba melalui jasa pengirimann barang.
“Modusnya beragam. Ada yang lewat kiriman paket, sistem ditaruh di suatu tempat, ada juga secara langsung,” kata Vivick dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2020).
Vivick mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja dan sabu yang diedarkan para tersangka itu sebagian besar berasal dari Aceh. Ia menuturkan, hingga saat ini polisi masih memburu bandar besar yang memasok narkoba kepada para tersangka tersebut. “Mayoritas (ganja dan sabu yang disita) berasal dari Aceh,” papar Vivick.
Akibat perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
















