Berita
Polisi Bubarkan Diskusi “Omnibus Law”
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta telah menerima adanya laporan terkait oknum tertentu yang melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak adanya Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law. Citra Referandum, selaku Pengacara Publik LBH Jakarta menyebutkan, pertama, aksi intimidasi oleh oknum aparat keamanan yaitu pembubaran diskusi ‘Omnibus Law: Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa […]
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta telah menerima adanya laporan terkait oknum tertentu yang melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak adanya Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
Citra Referandum, selaku Pengacara Publik LBH Jakarta menyebutkan, pertama, aksi intimidasi oleh oknum aparat keamanan yaitu pembubaran diskusi ‘Omnibus Law: Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar’ yang digelar oleh Federasi Pelajar Indonesia (Fijar) di Jakarta Barat.
Kronologisnya, kata dia, pada 8 Februari 2020, di Kedai Kopi Jakarta Barat, kelompok mahasiswa dan buruh mengadakan diskusi terkait Omnibus Law sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, ada polisi yang mengaku sebagai Kanit Intelkam menanyakan izin diskusi dan meminta diskusi bubar karena menentang kebijakan pemerintah.
Menurut dia, polisi sebenarnya sudah datang sejak sore di sekitar lokasi, sekitar jam 16.00 WIB. Karena polisi tidak punya dasar untuk membubarkan akhirnya polisi mengawasi jalannya diskusi sampai pukul 22.00 WIB
“Polisi sempat juga intimidasi lewat ketua RT dan karang taruna setempat. Ketua RT dan karang taruna dipanggil sekitar jam 20.00 untuk menghadap polisi dan menanyakan perihal perizinan diskusi,” kata Citra di Walhi Jakarta Selatan, Kamis, (20/2/2020).
Lalu, meminta ke depan pihak RT dan karang taruna harus meminta izin dulu ke polisi setempat kalau ada warga yang mau mengadakan diskusi.
“Jelas tidak ada aturannya di Indonesia. Malah melanggar hak kebebasan berkumpul dan berpendapat warga negara di UUD 1945,” katanya.
Tak hanya sampai disitu, lanjut dia, pada 17 Februari 2020, Sekretariat KASBI di Jakarta Timur didatangi sekitar 15 orang tidak dikenal sekitar pukul 09.30 WIB. Sekelompok orang tersebut mulai berteriak-teriak mengecam KASBI karena menolak Omnibus Law sambil membakar ban.
“Mereka menyatroni dulu kemudian mereka membakar ban, mereka teriak-teriak mereka mengancam orang-orang yang menolak Omnibus Law. Habis mereka bakar ban sudah nyala mereka kabur,” tuturnya.
Dari sekian rentetan peristiwa ini, disimpulkan bahwa orang-orang tidak yang mendukung Omnibus Law ini bakal terus mengalami intimdasi oleh oknum tertentu.
“Saya pikir akan terus-menurus, akan mendapat intimidasi karena Omnibus Law ini betul-betul kepentingan dari si oligarki itu sendiri, mereka mengeruk sebesar-besarnya keuntungan buat para pemodal, kemudian untuk mengamankan itu. Maka tidak ada pilihan untuk melakukan intimidasi karena memang jelas penolakan itu sangat kencang,” tuturnya.
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina
-
RIAU25/08/2026 19:30 WIBPadamkan Api Karhutla, Kapolres Pelalawan Terima 30 Unit Oksigen Portabel untuk Personel
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api