Berita
Pilkada 2020, Wapres Ma’ruf Minta Bawaslu Jaga Kepercayaan Publik
AKTUALITAS.ID – Potensi kerawanan konflik saat pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2020, masih menjadi perhatian pemerintah. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis, 15 kabupaten/kota yang dianggap rawan. Mengingat kerawanan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan Bawaslu bisa mengantisipasi dengan pihak-pihak terkait. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun, kata Ma’ruf, setidaknya bisa menjadi pedoman. “Indeks […]
AKTUALITAS.ID – Potensi kerawanan konflik saat pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2020, masih menjadi perhatian pemerintah. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis, 15 kabupaten/kota yang dianggap rawan.
Mengingat kerawanan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan Bawaslu bisa mengantisipasi dengan pihak-pihak terkait. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun, kata Ma’ruf, setidaknya bisa menjadi pedoman.
“Indeks dimaksud diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengukur potensi kerawanan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 bagi Bawaslu maupun pihak lain yang berkepentingan,” kata Ma’ruf di Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Ma’ruf juga meminta Bawaslu menjaga kepercayaan publik jelang tahapan pilkada serentak tersebut. Kesuksesan pilkada, menurutnya, sangat tergantung oleh fungsi pengawasan yang netral dan juga profesional dari badan tersebut.
“Bawaslu harus mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil dari pemilu,” ujar ketua umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Wapres juga meminta masyarakat tidak terpecah belah dengan adanya gelaran pilkada ini. Menurut Ma’ruf, pilkada hanyalah sebuah proses di negara yang demokratis seperti Indonesia.
“Pemilu bukanlah tujuan dalam demokrasi, melainkan hanya sebuah proses. Sedangkan tujuan hakiki dari pemilu adalah menyejahterakan rakyat dan memajukan negara,” tutur Ma’ruf.
Ma’ruf mengakui, untuk Pilkada 2020 masih ditemukan sejumlah potensi kerawanan. Seperti adanya ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang terdeteksi ada di 167 daerah.
Kemudian adanya daftar pemilih ganda di 179 daerah, ada temuan pemasangan alat peraga kampanye yang tak sesuai aturan di 133 daerah, dan juga temuan rendahnya partisipasi masyarakat.
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
JABODETABEK27/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Minggu Ini
-
RAGAM27/09/2026 19:30 WIBBukan Cuma Mancing! WMI Gandeng Raksasa BUMN Cetak Pengusaha Difabel di Bogor
-
JABODETABEK27/09/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka Pagi hingga Siang
-
NUSANTARA27/09/2026 08:30 WIB3 Pekerja Tertimbun Longsor Saat Bangun Talut di Sleman
-
RIAU27/09/2026 11:45 WIBEmpat Pengedar Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita Sabu dan Happy Five
-
EKBIS27/09/2026 07:00 WIBKemenperin Bongkar 3 Pilar Industri Kimia Hijau
-
NUSANTARA27/09/2026 07:30 WIBKarhutla Rinjani Belum Terkendali