Diduga Terlibat Pembunuhan, 3 WNI di Tangkap Polisi Malaysia


Ilustrasi borgol

Anggota Kepolisian Malaysia (PDRM) menangkap tiga warga Indonesia (WNI) yang menjadi tersangka pembunuhan pada Sabtu (21/3) pekan lalu.

Seperti dilansir New Straits Times, Senin (23/3/2020), polisi menangkap pasangan lelaki dan perempuan WNI masing-masing berusia 21 tahun di sebuah restoran di Damansara, Petaling Jaya, Selangor.

Keduanya disangka membunuh majikan mereka yang merupakan seorang perempuan berusia 73 tahun. Perempuan lansia tersebut ditemukan meninggal di rumahnya di Kulai pada Rabu pekan lalu.

Kejadian itu terungkap setelah para tetangga mendobrak rumah korban, setelah sang anak yang berusia 40 tahun curiga setelah teleponnya ke rumah sang ibu tidak pernah diangkat.

Polisi menyatakan kedua pelaku juga mencuri sejumlah perhiasan korban.

Menurut Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay, kedua WNI tersebut ditangkap bersama seorang lelaki asal Indonesia lain berusia 24 tahun. Namun, belum diketahui apa hubungan kedua belah pihak.

“Dari interogasi awal keduanya mengakui membunuh korban. Mereka mengatakan tidak senang dengan korban,” kata Ayob.

Selain itu, Ayob mengatakan pelaku juga mencuri sebuah mobil Toyota Alphard milik korban. Kendaraan itu digunakan untuk kabur dan ditemukan di Taman Nusa Bestari dekat Skudai.

Ketiga WNI tersebut saat ini ditahan terkait penyidikan sejak Sabtu pekan lalu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>