Soal Cara Mengurus Jenazah Pasien Corona, Komisi Fatwa MUI Minta Pendapat Ahli


AKTUALITAS.ID – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih melakukan rapat terkait penanganan jenazah pasien virus Corona (COVID-19). Komisi Fatwa juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 dan para ahli untuk melakukan pembahasan lebih dalam.

“Sedang dilakukan pembahasan, dari pagi sampai sekarang (malam) ini sedang dilakukan pembahasan lewat rapat,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Niam mengatakan Komisi Fatwa terus menjalin komunikasi dengan gugus tugas. Selain itu, Komisi Fatwa juga akan membahas tata cara pelaksanaan salat terhadap petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri (ADP).

“Kami di Komisi Fatwa sudah dan sedang melakukan pembahasan termasuk juga menjalin kontak dengan teman-teman satgas COVID, BNPB insya allah besok kami akan mendengar dari ahli terkait dengan penanganan jenazah dan juga masalah keamanan serta APD bagi tenaga medis khususnya terkait pelaksanaan salatnya,” jelas Niam.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta MUI untuk memberikan fatwa terkait tata cara salat bagi petugas medis dan tata cara penyelenggaraan pemakaman jenazah COVID-19. Niam mengatakan MUI akan mempertimbangkan arahan itu demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Iya concern Wapres ini kan dalam rangka memberikan perlindungan sekaligus juga kepatuhan, perlindungan secara masif, perlindungan kepada masyarakat tetapi pada saat yang sama mengikuti ketentuan syariat,” ungkapnya.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ormas Islam membuat fatwa mengenai pengurusan jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19). Hal ini untuk mengantisipasi kesulitan petugas jika menghadapi situasi demikian.