Aniaya Bintara di Depan Mapolres, Perwira Polisi di Sumbar Ditahan


AKTUALITAS.ID – Polda Sumatera Barat (Sumbar) memproses secara hukum seorang perwira karena menganiaya anggota bintara di Polres Padang Pariaman. Perwira tersebut diproses oleh Propam Polda Sumbar.

“Dia sedang menjalani proses pemeriksaan dan akan kita akan tindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Kamis (26/3/2020), seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan perwira tersebut saat ini sudah ada di tahanan Mapolda Sumbar. “Sesuai arahan Kapolri, persoalan ini menjadi perhatian dan akan ditindak tegas,” kata dia.

Sebelumnya beredar sebuah video aksi pemukulan yang dilakukan seorang perwira polisi terhadap anggotanya di depan Mako Polres Padang Pariaman selama 15 detik.

Kabid Humas Polda Sumbar membenarkan video yang tersebar tersebut. “Pihak Propam Polda langsung mencari kebenaran video tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>