Berita
Bunuh Wartawan, Mantan Tentara Slovakia Dipenjara 23 Tahun
Mantan tentara Slovakia, Miroslav Marcek dijatuhi hukuman 23 tahun penjara oleh Pengadilan Slovakia. Marcek menembak mati seorang wartawan yang mengungkap kasus korupsi tingkat tinggi yang menyebabkan partai yang tengah berkuasa terguling. Dilansir dari AFP, Selasa (7/4/2020), seorang wartawan bernama Jan Kuciak dan tunangannya Martina Kusnirova ditembak mati di dalam rumah. Marcek diduga diperintah oleh pengusaha […]
Mantan tentara Slovakia, Miroslav Marcek dijatuhi hukuman 23 tahun penjara oleh Pengadilan Slovakia. Marcek menembak mati seorang wartawan yang mengungkap kasus korupsi tingkat tinggi yang menyebabkan partai yang tengah berkuasa terguling.
Dilansir dari AFP, Selasa (7/4/2020), seorang wartawan bernama Jan Kuciak dan tunangannya Martina Kusnirova ditembak mati di dalam rumah. Marcek diduga diperintah oleh pengusaha Slovakia yang tergabung dengan Marian Kocner yang saat itu kegiatan usahanya sedang diselidiki wartawan.
Pengadilan di Kota Barat Daya Pezinok memvonis hukuman penjara selama 37 tahun penjara kepada Marcek. Namun, hukuman lebih ringan daripada yang jatuhkan oleh jaksa karena dia mengaku bersalah.
“Putusan pengadilan itu menunjukkan bahwa penting untuk mengakui dan membantu mengungkap tidak hanya kejahatan kekerasan tetapi juga korupsi,” kata Hakim Ruzena Sabova.
Menurut surat dakwaan, Kocner memutuskan untuk membunuh Jan Kuciak untuk mencegah pengungkapan lebih lanjut. Namun, Kocner mengaku tidak memerintahkan pembunuhan terhadap Kuciak.
Marcek juga harus memberikan sejumlah uang kepada orang tua Kuciak sebesar 140.000 euro dan 70.000 euro kepada keluarga Kusnirova.
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo