Berita
Selama PSBB, Pekanbaru Terapkan Jam Malam
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberlakukan jam malam yang mulai berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4/2020) ini. Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan jam malam akan berlangsung pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. “Untuk penertiban warga yang akan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberlakukan jam malam yang mulai berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4/2020) ini.
Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan jam malam akan berlangsung pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.
“Untuk penertiban warga yang akan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru,” kata M Noer seperti dilansir Antara.
PSBB di Pekanbaru mulai diberlakukan sejak 17 April selama 14 hari ke depan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona karena Pekanbaru termasuk zona merah penyebaran Covid-19.
Aturan jam malam, diakui Noer, memang tidak disebutkan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru mengenai PSBB, namun sudah disepakati dan masuk standar prosedur operasional (SOP).
“Kalau malam lebih ketat, walau dalam Perwako (PSBB) tidak dibunyikan tapi dalam SOP dibunyikan pada jam 20 malam sampai jam lima pagi,” katanya.
Ia mengatakan masih terlalu dini untuk memberikan evaluasi PSBB di Pekanbaru. Tapi gugus tugas ingin PSBB menimbulkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19, ketimbang menjatuhkan sanksi bagi warga yang melanggar.
Menurut Noer, PSBB akan dievaluasi setelah 14 hari. Terutama soal efektivitas PSBB dalam menekan penyebaran Covid-19. Evaluasi juga meliputi kemungkinan perpanjangan PSBB dengan pengetatan terhadap aktivitas warga.
“Kalau PSBB ini tak menurunkan perkembangan penularan virus, bisa jadi 14 hari ke depan PSBB akan diperketat jadi 24 jam,” ujarnya.
Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai zona merah wabah Covid-19 di Riau. Dari total 26 kasus positif Covid-19 di Riau, 13 kasus di antaranya terjadi di Pekanbaru. Jumlah kematian akibat wabah itu mencapai tiga orang.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Riau Indra Yovi menyatakan daerah penyebaran virus Corona di Pekanbaru paling banyak di Kecamatan Tampan. Pasien ke-26 Riau yang berinisial HHH merupakan warga Kecamatan Tampan.
“Kecamatan Tampan jadi daerah paling banyak penderita positif Covid-19. Dari PSBB harus lebih ditingkatkan di zona merah yang lebih merah dari yang lain, terutama di Pekanbaru,” ucap Indra.
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















