Berita
Memutus Penyebaran Corona, Anies Minta Warga Patuhi Larangan Mudik
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang warga untuk tidak melakukan mudik lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Larangan itu mulai berlaku Jumat (24/4). “Bagi seluruh masyarakat Jakarta, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian keluar, mudik atau […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang warga untuk tidak melakukan mudik lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Larangan itu mulai berlaku Jumat (24/4).
“Bagi seluruh masyarakat Jakarta, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian keluar, mudik atau meninggalkan Jakarta,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Presiden Jokowi sebelumnya mengambil keputusan untuk melarang masyarakat mudik di tengah pandemi virus corona. Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Keputusan tersebut diambil Jokowi usai pemerintah melakukan sejumlah kajian dan juga pendalaman langsung di lapangan.
Selain itu, Kementerian Perhubungan pun diklaim telah melakukan survei terkait dengan pelarangan mudik tersebut.
Terkait instruksi Jokowi, Anies menyepakati dengan masyarakat melakukan mudik, maka potensi penyebaran virus akan tetap besar. Oleh karenanya, Anies meminta masyarakat Jakarta untuk menunda mudik tahun ini.
“Karena punya potensi penularan yang amat besar. Saya berharap tradisi mudik yang biasa kita kerjakan ditahan dulu tahun ini.
Diketahui, larangan mudik lebaran tahun ini akan berlaku mulai Jumat 24 April 2020. Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 19 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
JABODETABEK12/03/2026 20:00 WIBLebaran 2026, Empat Juta Warga Jakarta Diperkirakan Tidak Mudik
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
OTOTEK12/03/2026 19:30 WIBSiap Tandingi Ferrari dan McLaren, BYD Berencana Gabung di Formula 1
-
NASIONAL12/03/2026 20:30 WIBPimpin Pembiayaan Taman Nasional, Presiden Prabowo Tunjuk Hashim Djojohadikusumo
-
OLAHRAGA12/03/2026 21:30 WIBTimnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
-
JABODETABEK12/03/2026 22:00 WIB13 Maret 2026, Angkutan Barang Mulai Dibatasi Masuk Jalan Tol

















