Berita
Selama Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Batal Berhenti Beroperasi
AKTUALITAS.ID – Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Demikian ungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo. Artinya, pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatra ataupun sebaliknya. Menurut lembaga […]
AKTUALITAS.ID – Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Demikian ungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo.
Artinya, pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatra ataupun sebaliknya.
Menurut lembaga teknis di bawah Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub, yang mengelola transportasi jalan serta pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan komersil dan perintis ini menjelaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi zona merah atau wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sesuai dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020 yang sudah beredar, kita yang dilapangan berpedoman pada aspek tersebut. Yang dilarang adalah keluar masuk zona merah, PSBB dan aglomerasi zona PSBB. Karena Pelabuhan Merak tidak masuk di dalam PSBB, angkutan orang, barang, masih bisa beroperasi dan melayani,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat, (24/4/2020).
Seluruh wilayah perbatasan yang melaksanakan PSBB sudah dijaga oleh personil gabungan, seperti TNI-Polri. Sehingga diyakini tidak akan ada kendaraan umum maupun pemudik yang mampu melintas. Selanjutnya, ada check point atau pemeriksaan di berbagai lokasi yang semakin mempersempit ruang gerak pemudik.
“Semua jalan keluar masuk PSBB kan di jaga, jadi sampai sini (Merak) asumsinya dia bukan berasal dari daerah PSBB. Untuk kendaraan yang melakukan pengecekkan itu kan dari kepolisian, kalau dia bukan dari daerah PSBB maka boleh masuk, kalau berasal dari PSBB maka harus putar balik,” ujarnya.
Setiap check point akan dijaga minimal 20 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub dari pemerintah daerah. Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.
Kondisi hari pertama pemberlakukan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten diakui oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Koerniwan, kondisi jalanan terlihat lengang.
“Satu dua hari ini kita cek dulu, lakukan persiapannya. Supaya sendi ekonomi masyarakat normal, kita fokuskan truk sembako. Kita sudah cek di beberapa ruas sudah lengang, didominasi truk barang. Kita sesuaikan kebutuhan, tapi minimal setiap check point ada 20 personil gabungan,” kata Tomex.
-
RAGAM14/09/2026 22:00 WIB10 Tanda Diabetes Bisa Muncul di Kulit
-
NASIONAL14/09/2026 20:00 WIBPuspom AU Tahan 4 Prajurit Terkait Kematian Serda Ahmad di Halim
-
DUNIA15/09/2026 00:00 WIBKebakaran Hutan Dahsyat Hanguskan Kawasan Mewah Costa del Sol Spanyol
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
DUNIA14/09/2026 21:00 WIB175 vs 174, Pemilu Swedia Berjalan Ketat
-
NUSANTARA15/09/2026 07:30 WIBIKM Lubuklinggau Masuki Babak Baru di Tangan Evi Komar

















