Berita
Mulai Pekan Depan, Pemkab Gowa Terapkan PSBB
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Gowa telah menetapkan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai pada Rabu, 29 April 2020. Penetapan pelaksanaan secara resmi ini sebagai tindak lanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang persetujuan Kabupaten Gowa melaksanakan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Kita tetapkan PSBB […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Gowa telah menetapkan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai pada Rabu, 29 April 2020.
Penetapan pelaksanaan secara resmi ini sebagai tindak lanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang persetujuan Kabupaten Gowa melaksanakan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Kita tetapkan PSBB ini pada Rabu karena bertepatan dengan satu minggu setelah keluarnya keputusan menkes RI,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin rapat telekonferensi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, melalui rilis, Sabtu, (25/4/2020).
Bupati Adnan mengatakan, sebelum penerapan PSBB, dia juga telah meminta agar terlebih dulu dilakukan uji coba sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan selama berjalannya penerapan PSBB.
Adnan melanjutkan, sosialisasi itu termasuk menyediakan paket sembako untuk kebutuhan pangan masyarakat selama dilakukannya pembatasan sosial dengan skala besar ini. Apalagi penerapan PSBB akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.
“Kita akan siapkan 50 ribu paket sembako untuk didistribusi Senin (27 April) mendatang, agar sebelum pelaksanaan PSBB penyalurannya sudah rampung,” ujarnya.
Khusus untuk item-item sembako yang akan dibagikan ke masyarakat merupakan produk lokal Kabupaten Gowa. Utamanya produk olahan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, mengaku sepakat dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa.
Polres Gowa pun memastikan akan mendukung dan melibatkan diri secara penuh untuk mengawal terciptanya pengamanan selama masa PSBB.
“Saya setuju kapan saja, yang jelas dalam penyaluran bantuan terlebih dulu dibuatkan peraturan bupati sebagai dasar hukum kita dalam melakukan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan saat penyaluran nanti,” tuturnya.
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa

















