Tanpa Izin BPOM, Menkes Sebut Tak Akan Gelar Vaksinasi Corona


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Dok. BNPB Indonesia

AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah tidak akan memulai vaksinasi Covid-19 jika tidak mendapat restu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebab, BPOM adalah lembaga independen yang berwenang menentukan vaksin boleh digunakan atau tidak.

“Kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum approval BPOM keluar,” kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Budi bersyukur Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksin Sinovac halal dan suci. Dengan begitu, penggunaan vaksin tinggal menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu jug berharap BPOM bisa segera menerbitkan keputusan agar pihaknya segera menjalankan vaksinasi.

“Karena kita tidak mungkin, saya ulangi sekali lagi, pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM,” ujar Budi.

Budi kembali menyampaikan pemerintah berencana memulai vaksinasi pada Rabu (13/1).

Sementara itu, penggunaan vaksin Sinovac masih menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM. Rencananya, mereka akan mengumumkan keputusan soal izin tersebut sore ini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>