Berita
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 H Jatuh pada 24 Mei
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan bahwa hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan langsung keputusan itu berdasarkan hasil sidang isbat secara virtual Kementerian Agama di Jakarta pada Jumat, (22/5/2020). Fachrul mula-mula menjelaskan bahwa ketinggian hilal (bulan sabit yang menjadi penanda dimulainya […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan bahwa hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan langsung keputusan itu berdasarkan hasil sidang isbat secara virtual Kementerian Agama di Jakarta pada Jumat, (22/5/2020).
Fachrul mula-mula menjelaskan bahwa ketinggian hilal (bulan sabit yang menjadi penanda dimulainya bulan baru) masih di bawah ufuk, yakni -3 derajat 54 menit 05 detik. Karena itu, para perukyat atau pengamat hilal di seluruh Indonesia tidak seorang pun yang berhasil melihat hilal.
Atas dasar itu, ibadah puasa Ramadhan tahun 1441 H istikmal alias digenapkan menjadi 30 hari dan awal bulan Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020.
Atas nama pemerintah Indonesia, Fachrul mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri untuk umat Islam.
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
OTOTEK24/06/2026 19:05 WIBMeta Kembangkan Arena, Aplikasi Pasar Prediksi Mirip Polymarket
-
EKBIS24/06/2026 19:26 WIBBTN Pertimbangkan Buyback Saham
-
JABODETABEK24/06/2026 20:17 WIBPemkot Jakarta Utara Siapkan Penataan Parkir Truk dan Kontainer
-
NASIONAL24/06/2026 17:00 WIBFitri Assiddikki Mangkir 3 Kali dan Belum Dijemput Paksa, Ini Kata KPK

















