Berita
KPU Akui Anggaran Menjadi Masalah Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
AKTUALITAS.ID – Anggota KPU RI Ilham Saputra mengakui anggaran menjadi permasalahan untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Sebab anggaran ini bertambah karena penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tiap tahapan Pilkada. Sementara itu, pemerintah daerah tidak bisa menambah anggaran lagi berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Serta, belum dipastikan apakah mendapat tambahan dari APBN. “Pemda […]
AKTUALITAS.ID – Anggota KPU RI Ilham Saputra mengakui anggaran menjadi permasalahan untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Sebab anggaran ini bertambah karena penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tiap tahapan Pilkada.
Sementara itu, pemerintah daerah tidak bisa menambah anggaran lagi berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Serta, belum dipastikan apakah mendapat tambahan dari APBN.
“Pemda banyak tak mampu menambah anggaran NPHD, anggaran yang sudah diNPHD-kan. Apakah ada bantuan dari APBN, ini masih ada obstacle untuk menghadapi pilkada pada bulan Desember,” kata Ilham dalam diskusi virtual mengenai Pilkada, Jumat (29/5/2020).
Menurut Ilham, KPU RI telah berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menghitung kira-kira berapa anggaran yang dibutuhkan jika Pilkada menerapkan protokol kesehatan. Kurang lebih butuh tambahan Rp500 miliar. Salah satunya untuk anggaran alat pelindung diri.
Kemungkinan akan bertambah lagi jika menghitung penambahan TPS dan petugas yang disebabkan dikurangi pemilih di tiap TPS. Belum juga dibahas uang jaminan kesehatan dan keselamatan para petugas ad hoc karena pandemi Covid-19.
Mengenai anggaran ini, KPU akan segera konsultasi dengan DPR RI pada Rabu, 3 Juni 2020. Apakah untuk penyelenggaraan Pilkada ini bisa mendapat bantuan anggaran dari APBN.
“Rabu nanti kami sudah diundang komisi II untuk bicara anggaran ini,” kata Ilham.
Masalah yang dihadapi KPU adalah meneruskan tahapan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar. Banyak daerah yang memperpanjang PSBB. Namun, kekhawatiran itu sedikit terangkat karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memberikan surat berupa izin untuk menggelar Pilkada.
“Tapi gugus tugas, sudah berikan surat pilkada dapat dilaksanakan. Syarat itu sudah dibuka,” kata Ilham.
Saat ini, KPU tengah menggodok Peraturan KPU untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan. Bagaimana protokol yang dijalankan dalam tiap tahapan hingga akhir.
“KPU tengah menyiapkan peraturan KPU bagaimana mekanisme penyelenggaraan tahapan,” kata Ilham.
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
JABODETABEK18/07/2026 06:30 WIBLima Lokasi SIM Keliling Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL18/07/2026 07:00 WIBKPK Beberkan Alasan Penolakan Laporan Amplop Raja Juli
-
JABODETABEK18/07/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Ringan Guyur Dua Wilayah Jakarta
-
DUNIA18/07/2026 08:00 WIBHouthi Siap Hujani Saudi dengan Rudal dan Drone
-
JABODETABEK18/07/2026 08:30 WIBBos Perusahaan Tewas Misterius di Hotel Jaksel
-
NUSANTARA18/07/2026 18:00 WIBDamai Gagal! Adonara Kembali Bersimbah Darah
-
NUSANTARA18/07/2026 07:30 WIBLansia 90 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual