Berita
Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Sebut Tak Berarti Sekolah Dibuka
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka dan kegiatan belajar mengajarkembali dilakukan di sekolah. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammaddi Jakarta, Kamis (28/5/2020), menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka dan kegiatan belajar mengajarkembali dilakukan di sekolah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammaddi Jakarta, Kamis (28/5/2020), menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah tidak akan serta merta mulai dilakukan begitu tahun ajaran bari dimulai bulan Juli 2020.
“Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di semua daerah tanggal 13 Juli mendatang,” katanya, seperti dikutip Antara.
“Kadang-kadang ini menjadi rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya KBM tatap muka. Itu tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021,” Hamidmenambahkan.
Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan COVID-19.
Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan COVID-19, ia melanjutkan, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh.
“Ini semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya kembali ke sekolah,” kata Hamid.
Kepada daerah-daerah yang masih harusmenyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh.
“Kami akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi,” kata Hamid.
Menurut hasil evaluasi Kemendikbudmengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daringyang berjalan efektif. Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet.
-
NASIONAL20/06/2026 11:00 WIBAliansi FIB UI Daffa Ulhaq Tak Wakili Kampus
-
NUSANTARA20/06/2026 11:30 WIBPolres Bengkalis Tangkap 2 Pencuri Motor RSUD
-
RAGAM20/06/2026 12:30 WIBBitcoin atau Ethereum Siapa Jatuh Lebih Dulu
-
DUNIA20/06/2026 12:00 WIBIsrael Hizbullah Sepakat Perbarui Gencatan Senjata
-
JABODETABEK20/06/2026 10:30 WIBPolsek Tambora Ringkus Pencuri Motor
-
POLITIK20/06/2026 13:00 WIBPDIP: Kami Tak Butuh Didikte Partai Lain
-
NUSANTARA20/06/2026 13:30 WIBPolres Binjai Ringkus Pelaku Pencuri Besi Tower
-
DUNIA20/06/2026 15:00 WIBUNICEF: Satu Anak Gaza Tewas Setiap Hari