AKTUALITAS.ID – Bupati Muba sudah mengantispasi secara konkrit mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Muba Nomor: 114/KPTS-BPBD/2020 Tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Muba.
Bupati Muba Dodi Reza mengatakan masih ada perusahaan yang belum terlalu aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah) di wilayah Muba. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin conference Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin yang diikuti Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, camat serta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, Senin (22/6/2020).
“Oleh sebab itu pemerintah menyiapkan aturan dan regulasi yang diikuti audit khusus terhadap kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutlah. Sehingga kedepan perusahaan lebih efektif dalam upaya pencegahan karhutbunlah di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Jadi, kata Dodi, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya pada waktu itu, Pak Dandim juga turun ke lapangan berbulan-bulan ada beberapa kendala hambatan yang teridentifikasi.
“Dari masukkan dan pengalaman di lapangan bisa ditarik ke satuan tugas ini untuk diberikan solusi secara sistematis,” tambahnya.
Lanjutnya, penyediaan sarana prasarana juga harus dimaksimalkan dalam upaya pencegahan karhutbunlah. Dodi menitikkan pada pengalaman tahun lalu yang kini sudah pasti bisa di mapping mana wilayah rawan mana bukan.
Dari rapat virtual ini Dodi berharap tahun ini perusahaan-perusahaan lebih aktif dalam usaha pencegahan serta meningkatkan koordinasi dengan kolaborasi pemerintah TNI-Polri serta masyarakat. Dodi ingin kerjasama dan gotong-royong dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah dapat menjadi role model bagi daerah lain.