Berita
Hina Megawati, PDIP Yogyakarta Laporkan 7 Akun Medsos ke Polisi
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun media sosial (medsos) terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP ke Polda DIY, Rabu, (24/6/2020). Pelaporan tujuh akun medsos ini dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, bersama empat kuasa hukum. Dalam pelaporan ini, Eko membawa sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun media sosial (medsos) terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP ke Polda DIY, Rabu, (24/6/2020).
Pelaporan tujuh akun medsos ini dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, bersama empat kuasa hukum. Dalam pelaporan ini, Eko membawa sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar unggahan akun medsos.
Eko menjabarkan jika DPC PDIP Kota Yogyakarta melakukan patroli cyber terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP di medsos. Kemudian pihaknya menemukan ada tujuh akun medsos yang dinilai melanggar UU ITE serta mengunggah tulisan mengandung ujaran kebencian, fitnah, hasutan dan hoaks.
“Hari ini kita laporkan resmi ke Polda DIY sebanyak tujuh akun medsos. Ketujuh akun itu mengunggah #TangkapMegaBubarkanPDIP,” ujar Eko di Polda DIY.
“Ada tujuh akun. Tapi mohon maaf tidak semua bisa kami buka gitu ya. Karena masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan. Sekaligus agar yang bersangkutan tidak kemudian lari mematikan akun dan tidak bertanggung jawab,” lanjut Eko.
Eko menyebut salah satu akun yang dilaporkan adalah @palaluyourhead. Eko menuturkan akun medsos itu diketahui mengunggah gambar Megawati dengan menambahkan keterangan foto yaitu dia the real nenek lampir bagi Indonesia #TangkapMegaBubarkanPDIP.
Eko menilai bahwa tidaklah benar penghujatan kepada Megawati di media sosial. Eko menyebut Megawati sebagai sosok Presiden ke-5 RI dan ketua parpol sah sesuai dengan institusional. Eko menambahkan bahwa tudingan dan ajakan membubarkan PDIP adalah hal yang salah kaprah.
“Setiap warga negara harus bersama-sama menghormati ibu Megawati seperti kita menghormati presiden-presiden di Indonesia. Ini tidak semata-mata hasutan ujaran kebencian tapi ini sekaligus penistaan terhadap Presiden Indonesia,” tegas Eko.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, membenarkan jika pihaknya menerima laporan sejumlah akun medsos yang dinilai oleh DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melakukan unggahan berisi ujaran kebencian.
“Nanti tindak lanjut setelah ini tentu pemeriksaan mengambil keterangan pelapor, mengumpulkan petunjuk-petunjuk barang bukti yang disampaikan kepada kami. Kita pelajari,” kata Yuliyanto.
-
FOTO12/06/2026 17:40 WIBFOTO: Mendagri Tito Hadiri HUT DKPP ke-14
-
NASIONAL12/06/2026 13:35 WIBBEM UI Gelar Demo, Ini Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
-
RIAU12/06/2026 18:47 WIBPolda Riau Bongkar Tiga Kasus Besar, Begal hingga Pencurian Mobil dalam Satu Operasi
-
JABODETABEK12/06/2026 14:00 WIBPolres Jakpus Amankan Dua Anak dalam Kasus Bocah Tersengat Listrik di Taman Kramat Pulo
-
JABODETABEK12/06/2026 13:00 WIBKapolda Metro Instruksikan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa
-
DUNIA12/06/2026 12:00 WIB
Iran Tegaskan Kesepakatan Damai Belum Tercapai
-
POLITIK12/06/2026 20:20 WIBPengamat: Ultimatum Reformasi Jilid 2 Tidak Relevan
-
NUSANTARA12/06/2026 12:30 WIBLautan Api Melahap Bukit Sempana















