DPR Tolak Libatkan TNI Urusi Kerukunan Beragama


AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menolak pelibatan TNI dalam urusan kerukunan beragama. Wacana itu muncul setelah Kementerian Agama dan TNI AD membahas sinergi program peningkatan kerukunan beragama di Kantor Kemenag beberapa waktu lalu.

“Saya ingin mengoreksi pernyataan jubir Kemenag pada tanggal 1 juli 2020 tentang pelibatan TNI dalam urusan kerukunan beragama. Kami menolak keras upaya itu,” ujar Maman saat rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama, Selasa, (7/7/2020).

Politikus PKB ini menjelaskan, pelibatan TNI bertentangan dengan prinsip demokrasi dan agenda reformasi sektor keamanan, hingga UU TNI.

“Itu bertentangan prinsip demokrasi human right atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU No.34 tahun 2004 tentang TNI UU TNI,” jelasnya.

Maman menilai, seharusnya Kementerian Agama melakukan pendekatan biologis dalam rangka peningkatan kerukunan umat beragama. Bukan pendekatan keamanan dengan melibatkan TNI. Kerukunan yang tercipta dengan pelibatan TNI hanya semu.

“Bapak punya satker ke bawah paling menyentuh dari semua kementerian, kementerian agama paling bagus, KUA penyuluh dan sebagainya,” katanya.

“Itu sudah berfungsi kalau itu diambil oleh tentara maka yang terjadi kerukunan semu bukan substansial,” tambah Maman.

Dia menolak wacana Kementerian Agama tersebut. Maman sarankan TNI tidak perlu mengurusi kehidupan kerukunan beragama.

“Biar tentara menjaga kita secara teritorial dan biarkan agenda reformasi kita dwifungsi TNI itu betul-betul berlaku,” ucapnya.

Menjawab kritis tersebut, Menag Fachrul Razi bilang pelibatan TNI itu hanya untuk pembinaan masalah rumah ibadah dan sekolah ibadah di Papua. Sehingga Kemenag mengundang TNI sampai Polri untuk mengawasi kegiatan di Papua.

“Memang kami niatkan banyak memperhatikan masalah pembinaan rumah ibadah dan sekolah-sekolah ibadah di Papua. Untuk itu kami mengundang teman-teman polisi dan tentara yang tugas di sana untuk melihat apa-apa yang perlu diwaspadai,” katanya.

Mantan Wakil Panglima TNI ini meluruskan, tidak ada pelibatan TNI dalam urusan kerukunan beragama. Pihaknya hanya meminta masukan kepada TNI mengenai pengawasan kegiatan ibadah di Papua.

“Bahwa memang kami ingin meningkatkan kegiatan keagamaan di Papua dalam kaitan supaya bisa meredam situasi lebih baik,” ucapnya.

“Sebetulnya sama sekali tidak ada niat kita untuk melibatkan tni, hanya waktu itu kami minta masukan begitu,” tutup Fachrul.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>