Hormati Hukum Laut Internasional, Indonesia Tidak Mau Sengketa LCS jadi Konflik Terbuka


Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi

Pemerintah Indonesia tidak menginginkan sengketa wilayah yang terjadi di Laut China Selatan semakin tajam dan mengarah kepada konflik terbuka atau peperangan.

Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi, mengatakan Indonesia tetap konsisten menghormati Konvensi Hukum Laut Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) sebagai panduan dalam sengketa di Laut China Selatan (LCS).

Hal itu diungkapkan Menlu Retno dalam taklimat Kementerian Luar Negeri, Kamis (30/7). Briefing tersebut memaparkan hasil pembahasan hubungan bilateral antara Indonesia bersama Menteri Luar Negeri China, Wang Yi.

“Saya sampaikan concern Indonesia terhadap meningkatnya tensi di kawasan khususnya Asia Tenggara. ASEAN telah memiliki prinsip yang termaktub dalam deklarasi zone of peace, freedom and neutrality ASEAN,” ujarnya.

“Semua negara di kawasan (Asia Tenggara) memiliki kepentingan yang sama untuk mempertahankan situasi kawasan yang damai dan stabil termasuk situasi di Laut China Selatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan stabilitas dan perdamaian di kawasan LCS hanya dapat terpelihara jika semua negara menghormati dan mengimplementasikan semua hukum internasional.

“Saya tekankan kembali prinsip-prinsip Indonesia yang selalu konsisten, terutama terkait pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” ujar Menlu Retno.

LCS menjadi poin penting dalam pembahasan isu geopolitik menyusul semakin meningkatnya eskalasi dan tensi konflik di kawasan tersebut.

Retno berkeyakinan bahwa negara-negara ASEAN akan tetap menjaga kedamaian dan kestabilan di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya dialog sebagai upaya terbaik untuk menyelesaikan perbedaan sekaligus mengajak semua pihak untuk mengedepankan kerja sama dan kolaborasi tanpa melibatkan rivalitas yang merugikan.

Selain membahas situasi geopolitik di kawasan Asia Tenggara khususnya Laut China Selatan, Retno dan Wang Yi juga membahas mengenai penanganan Covid-19 seperti pengembangan dan penyediaan vaksin, percepatan pemulihan ekonomi, penyelesaian kasus ABK WNI, dan pembahasan Essential Travel Business Corridor dengan Uni Emirat Arab, China, dan Korea Selatan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>