Berita
Mengacu PKPU, Bawaslu: Petahana yang Ikut Pilkada Harus Cuti 71 Hari
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan, saat ini ada 224 kepala daerah yang akan menjadi lncumbent dan kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020. Dimana Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 270 daerah. “Kita lihat pasca 23 September, setelah pencalonan apakah betul semua maju,” kata Abhan dalam diskusi webinar bertema ‘Menjaga […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan, saat ini ada 224 kepala daerah yang akan menjadi lncumbent dan kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020. Dimana Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 270 daerah.
“Kita lihat pasca 23 September, setelah pencalonan apakah betul semua maju,” kata Abhan dalam diskusi webinar bertema ‘Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020’, Senin, (10/8/2020).
Karena itu, Abhan mengingatkan para petahana yang nanti diputuskan oleh KPU boleh maju dalam Pilkada serentak, untuk segera mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena diperlukan pelaksana tugas daerah selama ia bertarung di Pilkada.
“Petahana harus cuti di luar tanggungan negara. Artinya selama 71 hari dalam masa kampanye ini dia harus cuti,” ujarnya.
Dengan mengacu pada undang-undang dan PKPU, serta tahapan Pilkada maka para petahana harus mulai cuti dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
Ia mengungkapkan, majunya petahana dalam Pilkada serentak mempunyai potensi abuse of power. Hal tersebut bisa berdampak pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Abuse of power petahana karena punya akses lebih,” ujarnya.
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api

















