Berita
Mengacu PKPU, Bawaslu: Petahana yang Ikut Pilkada Harus Cuti 71 Hari
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan, saat ini ada 224 kepala daerah yang akan menjadi lncumbent dan kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020. Dimana Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 270 daerah. “Kita lihat pasca 23 September, setelah pencalonan apakah betul semua maju,” kata Abhan dalam diskusi webinar bertema ‘Menjaga […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan, saat ini ada 224 kepala daerah yang akan menjadi lncumbent dan kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020. Dimana Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 270 daerah.
“Kita lihat pasca 23 September, setelah pencalonan apakah betul semua maju,” kata Abhan dalam diskusi webinar bertema ‘Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020’, Senin, (10/8/2020).
Karena itu, Abhan mengingatkan para petahana yang nanti diputuskan oleh KPU boleh maju dalam Pilkada serentak, untuk segera mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena diperlukan pelaksana tugas daerah selama ia bertarung di Pilkada.
“Petahana harus cuti di luar tanggungan negara. Artinya selama 71 hari dalam masa kampanye ini dia harus cuti,” ujarnya.
Dengan mengacu pada undang-undang dan PKPU, serta tahapan Pilkada maka para petahana harus mulai cuti dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
Ia mengungkapkan, majunya petahana dalam Pilkada serentak mempunyai potensi abuse of power. Hal tersebut bisa berdampak pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Abuse of power petahana karena punya akses lebih,” ujarnya.
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
POLITIK11/07/2026 11:00 WIBDPR Pastikan Seleksi KPU-Bawaslu Pakai UU Lama
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob
-
PAPUA TENGAH11/07/2026 20:00 WIBDukung Air Bersih Mimika, PT Freeport Hibahkan 1.724 Pipa ke Pemkab
-
NASIONAL11/07/2026 10:00 WIBAmnesty Pertanyakan Dasar Pengerahan TNI Jaga Rumah Jampidsus

















