Berita
RUU Cipta Kerja, NasDem: Salah Satu Solusi Hadapi Situasi Krisis
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali menilai, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Karena itu, pemerintah dan DPR berupaya melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan beleid tersebut. “Kami memandang Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi menghadapi situasi krisis. Kita punya kepentingan untuk melakukan percepatan pengesahan ini,” […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali menilai, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Karena itu, pemerintah dan DPR berupaya melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan beleid tersebut.
“Kami memandang Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi menghadapi situasi krisis. Kita punya kepentingan untuk melakukan percepatan pengesahan ini,” ujar Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Meski demikian, Ahmad Ali menegaskan, kalau upaya percepatan yang dilakukan tidak akan mengurangi kesungguhan dan kehati-hatian dalam pembahasan.
“Kita tidak kejar tayang, kita bahas ini detail dari satu DIM ke DIM yang lain. Agar ketika keluar UU ini punya kualitas yang bagus dan bisa merepresentasikan kepentingan masyarakat,” kata Ahmad Ali.
Ahmad Ali juga menganggap, kalau klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya menimbulkan kontroversi sudah mulai ada titik temu. Sebelumnya, Fraksi NasDem sempat mengusulkan klaster ketenagakerjaan ditarik karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan menghambat pembahasan klaster yang lain.
“Saat ini kan pembahasan sedang berjalan, kemarin serikat buruh sudah ketemu dengan DPR sudah dialog dan macam-macam. Jika komunikasi sudah terjadi, ada dialog, diskusi, masukan-masukan dari perwakilan buruh sudah didengar, saya pikir tidak ada alasan untuk menarik nya lagi” imbuh Ahmad Ali.
Mengenai target penyelesaian pembahasan, Ahmad Ali memprediksi, UU Cipta Kerja selesai dibahas bulan September.
“Ya kalau bulan depan selesai Alhamdulillah, intinya kita bersungguh-sungguh, sehari bisa tiga kali pembahasan,” tutup dia.
Diketahui, saat ini pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg. Meskipun dalam masa reses, pemerintah dan legislatif tetap menggelar rapat membahas RUU tersebut.
-
POLITIK11/08/2026 06:00 WIBWacana Pilkada Tunggal Dinilai Cuma Celah Bagi-Bagi Jabatan Baru
-
OASE11/08/2026 05:00 WIBIni Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Mengingatkan Bahaya Kikir
-
JABODETABEK11/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Operasi 08.00–14.00 WIB
-
JABODETABEK11/08/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Hari Ini Cerah Total
-
POLITIK11/08/2026 07:00 WIBMensesneg Pastikan Sampai Hari Ini No Reshuffle
-
JABODETABEK11/08/2026 08:30 WIBKAI Tangkap Pelaku Pemotongan Kabel Kereta
-
JABODETABEK11/08/2026 07:30 WIB2 WNA Afrika Duel Maut di Kafe Jakpus
-
NASIONAL10/08/2026 23:00 WIBMenko Djamari: 107 Ribu Hektare Hutan Indonesia Hangus Terbakar

















