Berita
Jelang Pilkada Serentak, Megawati Minta Kader Pertahankan Basis Pendukung di Jateng
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta kader untuk mempertahankan basis pendukung di Jawa Tengah. Selama ini provinsi tersebut dikenal sebagai kandang banteng atau kuat akan basis PDIP. “Alhamdulillah sampai hari ini Jawa Tengah adalah salah satu basis kita yang terus harus kita pertahankan karena bukanlah sebuah hal yang mudah,” kata Megawati dalam acara […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta kader untuk mempertahankan basis pendukung di Jawa Tengah. Selama ini provinsi tersebut dikenal sebagai kandang banteng atau kuat akan basis PDIP.
“Alhamdulillah sampai hari ini Jawa Tengah adalah salah satu basis kita yang terus harus kita pertahankan karena bukanlah sebuah hal yang mudah,” kata Megawati dalam acara pengumuman Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah PDIP Gelombang IV dilaksanakan secara virtual, Jumat (28/8).
Megawati mengatakan, lebih mudah memenangkan kontestasi dibandingkan mempertahankannya. Termasuk halnya dalam mempertahankan basis di provinsi tersebut.
“Kalau kita bertempur, lebih mudah untuk memenangkan sebenarnya pertempuran, tetapi yang paling sulit adalah mempertahankan hasil dari pertempuran itu,” ujar Megawati.
Megawati meminta kader di Jateng segera mempersiapkan diri untuk menghadapi kontestasi Pilkada serentak 2020.
“Nah sehingga mereka-mereka harus segera mempersiapkan diri,” kata Presiden Ke-V RI tersebut.
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 22:00 WIBDarurat ! 124 Ribu Orang Ngungsi di Papua Tengah
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU12/08/2026 20:00 WIB123 Hotspot Kepung Riau
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















