Berita
Saat Proses Pendaftaran, Mendagri Imbau Bakal Paslon Tak Melakukan Arak-arakan
AKTUALITAS.ID – Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan proses pendaftaran. Masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai hari Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Minggu tanggal 6 September 2020. “Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau […]
AKTUALITAS.ID – Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan proses pendaftaran. Masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai hari Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Minggu tanggal 6 September 2020.
“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual,” kata Tito dalam keterangan tulis, Kamis (3/9).
Tito mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Dia berharap momentum Pilkada Serentak dijadikan untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakkan mesin-mesin di daerah.
Selain itu, lanjut Tito, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
“Pilkada, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas untuk kita bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah. Karena ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemi Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan Pilkada,” tandasnya.
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
EKBIS30/07/2026 10:30 WIBRupiah Makin Terpuruk
-
DUNIA30/07/2026 12:00 WIBAS Luncurkan Serangan Baru ke Iran
-
NUSANTARA30/07/2026 12:30 WIBHampir 1 Hektare Hutan Gunungkidul Ludes Dilalap Api
-
NUSANTARA30/07/2026 13:40 WIBPolisi Tetapkan Anggota DPRD Medan Tersangka Pengeroyokan
-
RIAU30/07/2026 14:00 WIBEkspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Siap Melayani Masyarakat hingga Pulau Terluar
-
POLITIK30/07/2026 11:00 WIBDPR: Mahalnya Pilkada Bisa Jadi Pemicu Korupsi
-
NASIONAL30/07/2026 15:00 WIBPrabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

















