Berita
JPPR: Jika KPU-Bawaslu Tak Tegas, Pilkada Bisa Jadi Genosida
AKTUALITAS.ID – Koordinator Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 bisa jadi genosida jika pemerintah dan penyelenggara tidak tegas. Alwan menyayangkan respons KPU, Bawaslu, dan pemerintah usai marak konvoi di masa pendaftaran. Ketiganya hanya merespons dengan saling melempar tanggung jawab pengawasan. “Bisa akan […]
AKTUALITAS.ID – Koordinator Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 bisa jadi genosida jika pemerintah dan penyelenggara tidak tegas.
Alwan menyayangkan respons KPU, Bawaslu, dan pemerintah usai marak konvoi di masa pendaftaran. Ketiganya hanya merespons dengan saling melempar tanggung jawab pengawasan.
“Bisa akan menjadi sebuah genosida yang besar dalam proses pilkada kita kalau kemudian penyelenggara kita Bawaslu, KPU, pemerintah, dan Satgas Covid-19 tidak memberikan sebuah kepastian soal kewenangan,” kata Alwan dalam diskusi daring, Selasa (8/9).
KPU, kata Alwan, hanya mengklaim telah merumuskan aturan protokol kesehatan. Sementara Bawaslu sibuk menghitung jumlah pelanggaran dibanding melakukan pencegahan.
Dia menilai perlu ada langkah yang cepat den serius mengantisipasi jadi lebih buruk. Pasalnya, setelah ini ada masa kampanye yang sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19.
Alwan mengusulkan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) baru. Aturan itu merinci pengetatan penerapan protokol pencegahan Covid-19 selama pilkada.
“Semacam perppu atau sebuah peraturan emergency yang mengatakan bahwa berikanlah diskualifikasi bagi pasangan calon yang tetap tidak melakukan protokol kesehatan,” ujar Alwan.
Dia mengapresiasi perhatian Jokowi terhadap kejadian di masa pendaftaran pilkada. Namun menurutnya hal itu tak cukup karena kandidat pasti akan mengerahkan massa untuk pemenangan selama tak ada larangan tegas.
“Didiskualifikasi saja. Sehingga itu ada efek jera. Kalau sebatas imbauan, hanya sebatas seruan, saya kira partai politik yang dalam notabene dia juga ingin menunjukkan massa,” ucapnya.
Sebelumnya, masa pendaftaran paslon Pilkada Serentak akhir pekan lalu diwarnai pelanggaran protokol pencegahan Covid-19. Bawaslu mencatat 316 bapaslon di 243 daerah melanggar protokol kesehatan.
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
NUSANTARA26/05/2026 06:30 WIBPendaki di Maros Tewas Disambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo