Maintenance Jaringan Online, Layanan Tilang Elektronik Polda Metro Tutup dari 8-10 September


Cctv, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan tilang elektronik atau E-TLE yang berada di kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Penutupan itu untuk perbaikan sistem daring.

“Tutup sementara dari konfirmasi posko ETLE Pancoran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Sambodo juga menjelaskan penutupan tersebut lantaran pihaknya sedang melaksanakan pemeliharaan sistem layanan daring. “Iya, maintenance jaringan online,” tambahnya

Dampak pemeliharaan sistem daring tersebut membuat masyarakat yang akan mengonfirmasi surat tilang elektronik hanya bisa melakukannya secara langsung di situs web tilang elektronik Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Konfirmasi secara online tetap buka,” ujarnya.

Penutupan sementara itu sendiri dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 September 2020 dan layanan di Posko E-TLE Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali beroperasi pada 11 September 2020.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>