Berita
Daftar Pilkada, Mendagri Tegur 72 Petahana Langgar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – 72 calon kepala daerah petahana mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tahapan pendaftaran. Sebagian besar merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan, mereka adalah satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati dan lima wakil wali kota. Kementerian Dalam Negeri juga sudah menyiapkan […]
AKTUALITAS.ID – 72 calon kepala daerah petahana mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tahapan pendaftaran. Sebagian besar merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan, mereka adalah satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati dan lima wakil wali kota.
Kementerian Dalam Negeri juga sudah menyiapkan sanksi bagi 72 calon kepala daerah petahana ini.
“Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya Pjs langsung dari pusat,” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam siaran pers, Jumat (11/9/2020).
Kastorius mengatakan, Kemendagri berupaya memantau secara ketat bakal pasangan calon Pilkada. Sehingga pelanggaran yang terjadi dapat cepat terdeteksi dan teguran sesuai dengan undang-undang.
“Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah,” kata Kastorius.
Kementerian Dalam Negeri menerapkan prinsip stick and carrot dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada. Pelanggar yang telah mendapatkan teguran akan mendapatkan sanksi lebih berat jika pelanggaran terulang. Hal ini sesuai ketentuan undang-undang dan Peraturan KPU.
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBAKSI Satu Juta Tanda Tangan untuk Ancol Gratis Menggema di CFD
-
DUNIA02/11/2026 08:00 WIBTrump Terpojok! Demokrat Diramal Sapu Bersih Pemilu Sela AS
-
POLITIK02/11/2026 11:00 WIBPSI Belum Ambil Langkah soal Suket Gibran yang Dibatalkan MA
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBKhusus Senin! Perpanjang SIM Lebih Praktis di Lokasi Ini
-
NASIONAL02/11/2026 10:00 WIBKomnas HAM Minta Propam Usut Penggerebekan Ponpes Sukoharjo
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBSDI: Indonesia Emas Bukan Sekadar Angka
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBWamen HAM Mugiyanto Tegaskan HAM Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
-
POLITIK02/11/2026 09:00 WIBJansen: Pilihannya Gibran Mundur atau Dimundurkan
















