Berita
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembentukan PAM Swakarsa Polri
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto, mendukung pembentukan PAM Swakarsa oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Didik, Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang PAM Swakarsa sudah komprehensif. Dia harapkan, PAM Swakarsa ini membantu tugas kepolisian. “Saya melihat Perkap 4/2020 sudah sangat komprehensif pengaturannya, dalam rentan kendali pengawasan dan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto, mendukung pembentukan PAM Swakarsa oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Didik, Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang PAM Swakarsa sudah komprehensif. Dia harapkan, PAM Swakarsa ini membantu tugas kepolisian.
“Saya melihat Perkap 4/2020 sudah sangat komprehensif pengaturannya, dalam rentan kendali pengawasan dan pengendalian yang terukur dari Kapolri, saya meyakini PAM Swakarsa ini akan sangat membantu tugas Polri dalam memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Didik mengatakan, prinsip dasar pengaturan kebutuhan pembentukan PAM Swakarsa itu ditujukan sebagai partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya perlu didukung dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan. Namun yang tidak boleh diabaikan adalah pengawasan dan pengendalian oleh kepolisian.
“Dalam konteks ini yang tidak boleh diabaikan adalah pengawasan dan pengendaliannya harus dalam rentang kendali Kepolisian,” kata Ketua DPP Partai Demokrat ini.
Didik menilai, Perkap PAM Swakarsa ini sudah diatur sangat detil pengaturannya. Termasuk standarisasi perekrutan, pelatihan, pengukuhan dengan kualifikasi hingga pengaturan seragam satpam. Dia yakin hal ini akan mempermudah aspek pengawasan dan pengendalian oleh Polri.
“Saya menyadari dan meyakini aturan yang sedemikian komprehensif hingga pengaturan seragam ini tentu dengan mempertimbangkan segala aspek yang tidak terlepas dan menjadi satu kesatuan dan untuk mempermudah tugas pengawasan dan pengendalian oleh Kepolisian,” kata dia.
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
NUSANTARA14/06/2026 18:30 WIBDedi Mulyadi Gratiskan Sekolah Swasta bagi Puluhan Ribu Siswa di Jawa Barat
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL14/06/2026 16:00 WIBAkan Bongkar Semua Pihak dalam Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Optimistis JC Dikabulkan
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
OTOTEK14/06/2026 21:00 WIBWaze Hadirkan Fitur Lampu Merah Saingi Google Maps
-
OTOTEK14/06/2026 17:00 WIBMenkomdigi Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Digital
-
RAGAM15/06/2026 12:00 WIBBBM Baru B50 Siap Diterapkan 1 Juli
















