Berita
43 Tersangka Demo Anarkis saat Menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Ditetpkan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi menetapkan 43 orang sebagai tersangka demo anarkis menolak UU Cipta Kerja. Mereka dikenakan pasal berbeda-beda tergantung tindak pidana yang dilakukan. “Ada 43 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (11/10). Yusri menjelaskan, 14 orang diantaranya dijebloskan ke rutan Polda […]
AKTUALITAS.ID – Polisi menetapkan 43 orang sebagai tersangka demo anarkis menolak UU Cipta Kerja. Mereka dikenakan pasal berbeda-beda tergantung tindak pidana yang dilakukan.
“Ada 43 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (11/10).
Yusri menjelaskan, 14 orang diantaranya dijebloskan ke rutan Polda Metro Jaya. Sementara, sisanya dikenakan wajib lapor dan telah dipulangkan.
“14 orang kita lakukan penahanan,” ucap dia.
Yusri menerangkan, 14 orang tersangka yang ditahan sebagian besar karena melakukan kekerasan ke petugas. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP. Sementara sisanya, tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
“Rata-rata 1 tahun, ada yang 4 bulan. Jadi kita kenakan wajib lapor,” ucap dia.
Sebelumnya, Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mengundang reaksi dari buruh dan mahasiswa. Tak sedikit dari mereka turun ke jalan menyampaikan aspirasinya.
Di berbagai daerah demonstrasi itu berujung ricuh salah satunya di DKI Jakarta. Polisi menangkap massa yang diduga merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan ke petugas.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
NUSANTARA17/06/2026 08:30 WIBBNPB: Satu Orang Tewas Akibat Gempa Sulawesi Tengah
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam

















