Berita
Kendalikan Pengiriman Sabu, Polisi Tangkap Napi Lapas Narkotika di Samarinda
AKTUALITAS.ID – PJ (43), napi Lapas Narkotika Bayur di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Dia diketahui mengendalikan penyelundupan 1,02 kilogram sabu dari balik jeruji penjara Lapas. Bahkan, PJ diduga masih bisa meloloskan 3 kali pengiriman sabu dalam jumlah besar, dengan bermodal ponsel. Polisi lebih dulu menangkap terduga kurir seorang buruh bangunan, Ar (43), usai […]
AKTUALITAS.ID – PJ (43), napi Lapas Narkotika Bayur di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Dia diketahui mengendalikan penyelundupan 1,02 kilogram sabu dari balik jeruji penjara Lapas. Bahkan, PJ diduga masih bisa meloloskan 3 kali pengiriman sabu dalam jumlah besar, dengan bermodal ponsel.
Polisi lebih dulu menangkap terduga kurir seorang buruh bangunan, Ar (43), usai transaksi di kawasan pergudangan, Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang.
“Kami temukan 2 paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram, ada di dalam jok motor Ar,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, di kantornya, Selasa (13/10/2020).
Penyelidikan berkembang, sabu hendak dibawa ke FH (32), yang menunggu di depan salah satu kantor bank di Jalan KH Wahid Hasyim. “Kami amankan FH. Dari pernyataannya, mengarah ke Pt, seorang warga binaan di Lapas Bayur. Kami koordinasi dengan Lapas Bayur,” ujar Andika.
Usai mengamankan Pt dari Lapas Bayur terungkap, 1 kg sabu itu dikirim dari Aceh. “Pengakuan Pt barang (sabu) dari Aceh. Kita cek, dia memang ada berkomunikasi dengan seseorang, yang kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” terang Andika.
“Pengiriman ini keempat kalinya. Dan, Pt ini divonis 11 tahun sejak 2017 lalu. Dia yang mengatur, dan pesan sabu ini. Dia yang melakukan komunikasi. Jadi, dari kasus ini, ada 3 orang kita tetapkan tersangka,” jelas Andika.
Masih disampaikan Andika, sejak September-Oktober 2020, Satuan Reskoba Polresta Samarinda mengungkap 20 kali kasus narkoba, dengan menetapkan 29 orang sebagai tersangka.
“Terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan. Keseluruhan ada 1.079 gram sabu dan 200 butir ineks kami sita sebagai barang bukti,” demikian Andika.
-
NASIONAL07/08/2026 06:00 WIBAmnesty Desak MBG Dihentikan Usai Dugaan Keracunan Massal
-
FOTO07/08/2026 18:45 WIBFOTO: Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Pemilu
-
PAPUA TENGAH07/08/2026 09:00 WIBPBB: Jangan Rampas Suara Rakyat Lewat Ambang Batas Parlemen
-
EKBIS07/08/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Pecundang di Asia Pagi Ini
-
EKBIS07/08/2026 09:30 WIBIHSG Kembali Hijau
-
NASIONAL07/08/2026 17:00 WIBMuzani Klaim Prabowo Jiplak Jurus Sakti Bung Hatta
-
NASIONAL07/08/2026 11:00 WIBDPR: QRIS Diduga Dimanfaatkan untuk Deposit Judi Online
-
NASIONAL07/08/2026 10:00 WIBSatu Tahun Berlalu, KPK Belum Berani Tahan Tersangka CSR BI?