Berita
Kendalikan Pengiriman Sabu, Polisi Tangkap Napi Lapas Narkotika di Samarinda
AKTUALITAS.ID – PJ (43), napi Lapas Narkotika Bayur di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Dia diketahui mengendalikan penyelundupan 1,02 kilogram sabu dari balik jeruji penjara Lapas. Bahkan, PJ diduga masih bisa meloloskan 3 kali pengiriman sabu dalam jumlah besar, dengan bermodal ponsel. Polisi lebih dulu menangkap terduga kurir seorang buruh bangunan, Ar (43), usai […]
AKTUALITAS.ID – PJ (43), napi Lapas Narkotika Bayur di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Dia diketahui mengendalikan penyelundupan 1,02 kilogram sabu dari balik jeruji penjara Lapas. Bahkan, PJ diduga masih bisa meloloskan 3 kali pengiriman sabu dalam jumlah besar, dengan bermodal ponsel.
Polisi lebih dulu menangkap terduga kurir seorang buruh bangunan, Ar (43), usai transaksi di kawasan pergudangan, Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang.
“Kami temukan 2 paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram, ada di dalam jok motor Ar,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, di kantornya, Selasa (13/10/2020).
Penyelidikan berkembang, sabu hendak dibawa ke FH (32), yang menunggu di depan salah satu kantor bank di Jalan KH Wahid Hasyim. “Kami amankan FH. Dari pernyataannya, mengarah ke Pt, seorang warga binaan di Lapas Bayur. Kami koordinasi dengan Lapas Bayur,” ujar Andika.
Usai mengamankan Pt dari Lapas Bayur terungkap, 1 kg sabu itu dikirim dari Aceh. “Pengakuan Pt barang (sabu) dari Aceh. Kita cek, dia memang ada berkomunikasi dengan seseorang, yang kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” terang Andika.
“Pengiriman ini keempat kalinya. Dan, Pt ini divonis 11 tahun sejak 2017 lalu. Dia yang mengatur, dan pesan sabu ini. Dia yang melakukan komunikasi. Jadi, dari kasus ini, ada 3 orang kita tetapkan tersangka,” jelas Andika.
Masih disampaikan Andika, sejak September-Oktober 2020, Satuan Reskoba Polresta Samarinda mengungkap 20 kali kasus narkoba, dengan menetapkan 29 orang sebagai tersangka.
“Terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan. Keseluruhan ada 1.079 gram sabu dan 200 butir ineks kami sita sebagai barang bukti,” demikian Andika.
-
POLITIK20/05/2026 20:46 WIBMikrofon Bocor! Dasco Kepergok Ucap ‘Jangan Teriak Hidup Jokowi’ di Paripurna DPR
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
DUNIA20/05/2026 12:00 WIBKuba Bersumpah Bikin AS Banjir Darah Jika Donald Trump Nekat Menyerang
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
NUSANTARA20/05/2026 12:30 WIBPelaku Pelecehan Santri NTB Ternyata Pernah Disodomi