Berita
Melawan Polisi, Dua Begal di Musi Rawas Ditembak
AKTUALITAS.ID – Dua sekawan, Indra (35) dan Rodyanto (40) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha melawan dengan cara menusuk petugas. Mereka adalah begal yang beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap sedang bermain kartu remi tak jauh dari kampungnya du Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Kamis (15/10) dini […]
AKTUALITAS.ID – Dua sekawan, Indra (35) dan Rodyanto (40) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha melawan dengan cara menusuk petugas. Mereka adalah begal yang beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap sedang bermain kartu remi tak jauh dari kampungnya du Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Kamis (15/10) dini hari. Mereka berusaha melawan dengan menusukkan pisau ke arah petugas sehingga dilumpuhkan.
Keduanya membegal seorang aparatur sipil negara (ASN), Ingatlah (54) di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Senin (21/9) pagi. Kedua pelaku yang berboncengan berlawanan arah menendang kaki korban hingga terjatuh.
Pelaku menodongkan pisau ke arah korban agar tak memberikan perlawanan dan berteriak. Salah satu pelaku membawa kabur motor korban jenis Yamaha Jupiter Z dan tas berisi uang Rp3 juta, dua unit ponsel, dan ATM.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andryan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan untuk mengetahui identitasnya. Mereka berusaha melawan sehingga diberikan tembakan di kakinya.
“Dua tersangka begal ditangkap dini hari tadi saat main kartu remi di kampungnya. Mereka melawan dan akhirnya kami lumpuhkan,” ungkap Alex, Kamis (15/10).
Dari pengakuan, mereka baru pertama kali beraksi. Namun, dilihat dari cara beraksi tidak menutup kemungkinan lebih dari itu.
“Kami koordinasikan dengan polsek dan jajaran untuk mengembangkan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain,” kata dia.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita dua unit motor, beberapa barang korban, dan sebilah pisau.
“Motor korban belum sempat dijual, termasuk ponsel juga. Semuanya jadi barang bukti,” pungkasnya.
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
EKBIS17/09/2026 20:30 WIBJITEX 2026 Resmi Dibuka, Jakarta Didorong Perluas Akses Perdagangan dan Investasi Global
-
NASIONAL17/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: 2 Minggu Manuver Prabowo Bikin Dunia Melirik Indonesia
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
DUNIA17/09/2026 21:00 WIBTragedi Sudan: Tambang Emas Jadi Kuburan Massal
-
DUNIA17/09/2026 18:00 WIBAS Lagi-lagi Tolak Visa Presiden Palestina
-
NASIONAL17/09/2026 19:00 WIBEddy Soeparno Buka Sinyal RUU Iklim Segera Dibahas