Berita
Polisi Klaim Pemeriksaan Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko Untuk Kepastian Hukum
AKTUALITAS.ID – Polri mengklaim jika pemeriksaan terhadap mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal kembali dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepada Soenarko selaku tersangka. “Seperti kemarin disampaikan Dirtipidum, (pemanggilan Soenarko) untuk kepastian hukum,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu […]
AKTUALITAS.ID – Polri mengklaim jika pemeriksaan terhadap mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal kembali dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepada Soenarko selaku tersangka.
“Seperti kemarin disampaikan Dirtipidum, (pemanggilan Soenarko) untuk kepastian hukum,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu malam (17/10/2020).
Kata Awi, pemanggilan Soenarko ini hanya sebatas untuk diperiksa saja. Sebab, ada materi penyidikan yang kurang. Alhasil, penyidik perlu meminta keterangan Soenarko lagi.
“Tinggal pemeriksaan tersangka yang belum tuntas makanya dipanggil kembali yang bersangkutan,” katanya.
Seperti diketahui, Soenarko ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan POM TNI pada 21 Mei 2019.
Penangkapan ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dihubungi wartawan.
Dia menjelaskan, Soenarko ditangkap pada Senin malam. “Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP),” ujar Sisriadi, Selasa, 21 Mei 2019.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada 21 Mei 2019. Purnawirawan bintang dua itu mendekam di Rutan POM Guntur, Jakarta sebelum akhirnya ditangguhkan penahanannya.
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menegaskan penangguhan penahanan atas Soenarko sudah dikoordinasikan dengan Danpom TNI Mayjen Dedi. Polri mengabulkan penangguhan itu karena Soenarko dinilai kooperatif.
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
DUNIA16/09/2026 12:00 WIBAS Tekor Rp670 T Gempur Iran
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
NUSANTARA16/09/2026 12:30 WIBHari Ke-9, SAR Kepung Tenggara Anak Krakatau
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen

















