Berita
Ketua Komisi VIII Menolak Keras Bila Stempel Radikal Kepada Islam atau Penceramah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuat materi khotbah Jumat guna mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto tak ingin materi dari Kemenag dilandasi kecurigaan bahwa para khatib cenderung radikal. “Kita tidak mau kalau rencana membuat materi khotbah ini dilandasi atau diilhami seperti sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuat materi khotbah Jumat guna mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto tak ingin materi dari Kemenag dilandasi kecurigaan bahwa para khatib cenderung radikal.
“Kita tidak mau kalau rencana membuat materi khotbah ini dilandasi atau diilhami seperti sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa materi yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan radikal, atau mengembangkan ajaran radikalisme,” kata Yandri saat dihubungi, Kamis (21/10/2020).
Yandri menolak keras bila stempel radikalisme ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah. Menurutnya, langkah yang dibuat oleh Kemenag harus melalui kajian, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, maupun para akademisi.
“Yang jelas selama ini kita meyakini bahwa para alim ulama, kiai, ustaz, ustadzh itu dalam menyampaikan dakwahnya itu sudah cukup dengan ilmu yang mereka miliki, termasuk para khatib yang setiap Jumat tampil di mimbar Jumat dari sisi keilmuan mereka yakin sudah mumpuni,” ucapnya.
Menurut politisi PAN itu, sudah banyak buku-buku khotbah kontemporer. Artinya, banyak materi-materi yang tersedia atau literatur berkaitan dengan khotbah Jumat. Materi itu pun sangat mudah dipahami oleh yang menyampaikan dan mendengarkan.
“Oleh karena itu, kalau Kementerian agama mau juga ikut andil dalam memperkaya literasi khotbah atau materi khutbah ya nggak masalah, yang paling penting dipastikan iy bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz,” pungkasnya.
Diberitakan, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin, menyatakan, pihaknya terus mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Salah satunya dengan mengirimkan materi khotbah Jumat melalui Literasi Digital.
“Hal ini menekankan pentingnya penyajian khotbah jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi,” kata Kamaruddin dalam rencana strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI tahun 2020-2024, melalui siaran pers diterima, Selasa (20/10).
-
POLITIK20/05/2026 20:46 WIBMikrofon Bocor! Dasco Kepergok Ucap ‘Jangan Teriak Hidup Jokowi’ di Paripurna DPR
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
NUSANTARA20/05/2026 12:30 WIBPelaku Pelecehan Santri NTB Ternyata Pernah Disodomi
-
DUNIA20/05/2026 15:00 WIBIran Resmi Awasi Lalu Lintas Selat Hormuz

















