Perhitungan Belum Selesai, Donald Trump Klaim Menang Pilpres AS


Meski penghitungan suara belum selesai, calon presiden pertahana Donald Trump sudah mengumumkan kemenangannya di Pemilihan Umum Presiden AS.

Berbicara dari Gedung Putih, presiden AS ke 45 ini berjanji bakal membawa pemilu ini ke Mahkamah Agung AS, karena dia ingin ‘menggunakan hukum secara semestinya’.

“Kita akan menang dan sejauh yang saya ketahui, kita sudah memenangkannya,” kata Trump meski 10 negara bagian belum mengumumkan hasilnya.

Dilansir AFP dan Sky News, Rabu (4/11/2020), Trump menyebut pemilu ini ‘kecurangan terbesar di depan publik’. Dia kemudian mengeklaim seharusnya perhitungan sudah ditutup, dan dia tak ingin ‘ada surat suara dimasukkan dalam daftar pada pukul 04.00 besoknya’.

Karena itu, presiden berusia 74 tahun ini berencana menggugat ke Mahkamah Agung supaya memerintahkan segala perhitungan surat surat bisa dihentikan.

Sementara rivalnya dari Partai Demokrat, Joe Biden, meminta pendukungnya untuk ‘tetap meyakini’ bahwa mereka bakal memenangkan Pilpres AS.

Berdasarkan update data sementara dari Associated Press, Biden unggul dari petahana dengan meraup 238 electoral college. Sementara Trump mendapatkan 213 electoral college. Dibutuhkan 270 electoral college untuk memenangkan Pemilihan Presiden AS kali ini

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>