Mulai Pekan Depan, Wagub DKI: Resepsi Pernikahan di Gedung Kemungkinan Diizinkan


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa kemungkinan mulai diperbolehkan lagi akad dan resepsi pernikahan digelar di gedung pertemuan pekan depan.

“Pekan depan, kemungkinan akan dibuka, selain akad nikah di gedung, juga dimungkinkan untuk resepsi pernikahan dengan syarat-syarat yang ditentukan,” kata Riza di Kampus UKI Jakarta dilansir Antara, Sabtu (7/11).

Syarat dan ketentuan yang diatur adalah untuk menggelar acara tersebut dengan tetap melaksanakan sesuai panduan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Akan diizinkannya acara akad dan resepsi pernikahan di dalam gedung, kata Riza, sesuai dengan pesan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar terus menerapkan protokol kesehatan tapi meminimalkan pengaruh ekonomi termasuk saat PSBB Transisi saat ini.

“Pak gubernur dari awal sudah menyampaikan kita masih terus menerapkan protokol kesehatan tapi tidak menutup kesempatan untuk berusaha,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan acara resepsi pernikahan digelar di gedung. Namun izinnya diberikan setelah pemilik gedung mengajukan permohonan pembukaan gedung untuk acara resepsi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

“Bagi gedung-gedung pernikahan kalau mau buka kembali resepsi pernikahannya, mengajukan permohonan ke kami dengan melampirkan SOP dan protokol kesehatan seperti apa,” ujar Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Gumilar Ekalaya kepada wartawan, Jumat (6/11).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>