Berita
Langgar Kode Etik, Delapan Anggota Polisi Resmi Dipecat
AKTUALITAS.ID – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/pemecatan) delapan personel dari dinas Polri. “Pemberhentian tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugas secara tidak sah tujuh orang dan satu orang melakukan tindak pidana narkoba,” ujar Riko pada upacara di Mapolrestabes Medan, Senin. Ia mengharapkan kepada personel yang […]
AKTUALITAS.ID – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/pemecatan) delapan personel dari dinas Polri.
“Pemberhentian tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugas secara tidak sah tujuh orang dan satu orang melakukan tindak pidana narkoba,” ujar Riko pada upacara di Mapolrestabes Medan, Senin.
Ia mengharapkan kepada personel yang diberhentikan tidak hormat, dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.
“Dalam menjalankan tugas kita pasti pernah mendapatkan rintangan maupun hambatan yang menjadi penghalang untuk mencapai kesuksesan dalam tujuan kita,” ujarnya.
Sunarko juga berpesan kepada rekan-rekan agar selalu berdoa dan meminta perlindungan kepada Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugas.
“Karena tanpa ada pertolongan Yang Maha Kuasa, kita tidak akan bisa sukses dalam melaksanakan tugas tersebut,” katanya.
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara
-
NASIONAL23/07/2026 15:00 WIBResmi Jadi Kepala BGN, Sudaryono Kini Rangkap Tiga Jabatan
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
NASIONAL23/07/2026 16:00 WIBNanik S Deyang Bantah Isu Liar Mundur dari Kepala BGN, Sebut Dasco Paling Tahu
-
POLITIK23/07/2026 10:00 WIBYusril Bantah Deportasi WN Palestina Bermotif Politik
-
OASE23/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Singgung Rahasia Air di Tubuh Manusia
-
EKBIS23/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit Lagi
-
EKBIS23/07/2026 10:30 WIBRupiah Tumbang ke Rp17.910/US$

















