Berita
Ikut Demo Anti Pemerintah, Polisi Thailand Tuntut Dua Pelajar SMA
Dua pelajar SMA Thailand akan dituntut karena ikut dalam unjuk rasa yang dilarang bulan lalu. Hal ini disampaikan kepolisian pada Jumat, sehari setelah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengancam akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap para pengunjuk rasa anti pemerintah. Kedua pelajar ini adalah pemimpin unjuk rasa di kalangan pelajar. Kedua pelajar ini menyampaikan, mereka dituding […]
Dua pelajar SMA Thailand akan dituntut karena ikut dalam unjuk rasa yang dilarang bulan lalu. Hal ini disampaikan kepolisian pada Jumat, sehari setelah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengancam akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap para pengunjuk rasa anti pemerintah. Kedua pelajar ini adalah pemimpin unjuk rasa di kalangan pelajar.
Kedua pelajar ini menyampaikan, mereka dituding melanggar dekrit kedaruratan dengan mengikuti unjuk rasa pada 15 Oktober lalu, ketika puluhan ribu orang melanggar larangan yang dikeluarkan PM Prayuth. Dekrit tersebut dikeluarkan untuk menghentikan unjuk rasa yang menuntut pengunduran diri PM dan reformasi kerajaan.
“Bahkan jika Anda menangkap para pemimpin unjuk rasa, tak ada ruangan cukup di penjara karena lebih dari ratusan orang akan melawan,” kata salah seorang pelajar, Benjamaporn Nivas (15), kepada Reuters melalui SMS.
Kelompok “Pelajar Bandel” merencanakan unjuk rasa pada Sabtu dan Benjamaporn menyatakan hadir. Anggota grup lainnya yang juga menghadapi tuntutan adalah Lopanapat Wangpaisit (17). Demikian dikutip dari Reuters, Minggu (22/11).
Juru bicara kepolisian Yingyos Thepjumnong mengatakan, kedua pelajar ini diminta menghadapi tuntutan dan akan diperiksa di hadapan orang tua dan kuasa hukum mereka.
Unjuk rasa yang dipimpin anak muda dan pelajar mulai sejak Juli lalu, menjadi tantangan terbesar bagi Thailand selama bertahun-tahun. Puluhan orang telah ditangkap dan upaya menumpas para pengunjuk rasa justru membuat lebih banyak orang ikut turun ke jalan.
PM Prayuth menolak tuntutan para pengunjuk rasa untuk mengundurkan diri dan membantah tudingan dia merancang pemilu tahun lalu agar tetap berkuasa sejak dia melakukan kudeta pada 2014.
Para pengunjuk rasa juga menuntut penghapusan konstitusi yang disusun mantan junta militer Prayuth dan membatasi kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn. Sampai saat ini pihak Istana Kerajaan belum mengeluarkan pernyataan sejak unjuk rasa dimulai.
Pada Kamis, Prayuth mengancam akan menggunakan seluruh UU untuk menuntut para pengunjuk rasa yang melanggar.
Pada Rabu mendatang, unjuk rasa besar direncanakan berlangsung di depan Biro Properti Kerajaan. Para pengunjuk rasa mengatakan ingin merebut kekayaan kerajaan, yang diambil alih kendalinya oleh raja.
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















