Connect with us

Berita

Hina Presiden Jokowi Dimedsos, Ketua FPI Galang Ditangkap

AKTUALITAS.ID – Polisi menangkap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut, Welly Putra. Warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang ini ditangkap karena mengunggah meme bergambar Megawati menggendong dan Jokowi di Facebook. Welly dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena disangka telah menghina Presiden. Dia diamankan tim […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Polisi menangkap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut, Welly Putra. Warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang ini ditangkap karena mengunggah meme bergambar Megawati menggendong dan Jokowi di Facebook.

Welly dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena disangka telah menghina Presiden. Dia diamankan tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kemarin.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Ia terbukti mem-posting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo, dengan menggunakan handphone,” sebut Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (26/11/2020).

Video saat petugas datang ke rumah Welly beredar di media sosial. Dalam video itu, Welly tampak kooperatif. Petugas menyatakan mereka datang 30 orang menggunakan 4 mobil dan belasan sepeda motor.

Welly merupakan sekuriti di salah satu perusahaan di Sumut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Nainggolan, dia merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti 3 unit handphone, KTP, dan borgol.

“Tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP jo Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP,” pungkas Nainggolan.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id