Berita
Polri Bakal Bubarkan Jika Reuni 212 Tetap Digelar
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19, termasuk rencana reuni 212 bila tetap digelar pada Rabu, 2 Desember 2020. “Tentu, Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Kita akan bubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19, termasuk rencana reuni 212 bila tetap digelar pada Rabu, 2 Desember 2020.
“Tentu, Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Kita akan bubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri pada Selasa, (1/12/2020).
Menurut dia, Polri sudah berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa apalagi acara reunian. Tentu, Polri tidak akan keluarkan izin keramaian.
“Sudah beberapa kali disampaikan, kita tidak mengeluarkan izin dan tentu kita akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian jangan berharap,” ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Awi mengatakan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin untuk rencana kegiatan Reuni 212 pada bulan Desember 2020 mengingat situasi pandemi COVID-19.
“Kalau masih ada kejadian-kejadian misalnya orang yang mau meminta izin keramaian, Polri tidak akan mengeluarkan izin itu,” kata Awi di Mabes Polri pada Selasa, 17 November 2020.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menyampaikan arahan kepada para Kasatwil Satgas COVID-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas untuk mengamankan protokol kesehatan ini.
“Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan, bahwasanya pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Awi, Kapolri juga sudah beberapa kali mengeluarkan maklumat terkait pengamanan protokol kesehatan dalam rangka pandemi pencegahan penularan virus COVID-19.
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
JABODETABEK26/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 26 Mei 2026 Cerah Merata
-
NUSANTARA26/05/2026 06:30 WIBPendaki di Maros Tewas Disambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros