Berita
Tahun 2021, 90.173 Warga Miskin Tangsel Bakal Menerima Bansos Tunai
AKTUALITAS.ID – Keluarga miskin dan kelompok rentan di Tangerang Selatan, dipastikan kembali menerima sejumlah paket bantuan sosial Covid-19 dari Kementerian Sosial RI dan Provinsi Banten pada tahun 2021 ini. Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan,Wahyunoto Lukman menjelaskan, bantuan sosial Covid -19 bagi masyarakat Tangsel, akan kembali digulirkan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang […]
AKTUALITAS.ID – Keluarga miskin dan kelompok rentan di Tangerang Selatan, dipastikan kembali menerima sejumlah paket bantuan sosial Covid-19 dari Kementerian Sosial RI dan Provinsi Banten pada tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan,Wahyunoto Lukman menjelaskan, bantuan sosial Covid -19 bagi masyarakat Tangsel, akan kembali digulirkan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan efektif, Sabtu (9/1/2021).
“Existing PKH dan BPNT. Kemudian transformasi dari bantuan sosial pangan menjadi tunai BST (bantuan sosial tunai)sebesar Rp 300 ribu yang disalurkan PT Pos Indonesia ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” terang Wahyunoto, Sabtu (9/1/2021).
Dia menjelaskan, penyaluran BST Tangsel, hanya untuk sebanyak 90.173 KK. Angka tersebut, naik dari penyaluran bansos Covid-19 di Tahun 2020 yang hanya 83 ribu an KPM.
“Ada naik, kalau 2020 kemarin itu 83 ribuan KK sekarang 90.017. Dan ini masih terbuka, artinya tambahan data penerima BST masih mungkin terus ditambah yang usulannya dilakukan RT / RW setempat,” jelas dia.
Wahyu memastikan, berdasarkan hasil cleansing data Kementerian Sosial RI ditentukan 90.173 KK yang menerima BST. Dipastikan penerima bantuan Covid-19 ini tidak boleh ganda atau menerima bantuan lain, seperti kartu pra kerja, bantuan subsidi gaji BPJS, bantuan pulsa, subsidi listrik dan paket -paket bantuan lain yang digulirkan pemerintah.
Wahyu menjelaskan, BST tahap pertama ini disalurkan ke warga penerima manfaat (KPM) hingga bulan 4 atau April 2021.
“Rp300 ribu setiap bulan, diambil di PT Pos terdekat dari domisili penerima selama 4 bulan, sampai April 2021,” jelasnya.
-
FOTO30/04/2026 19:02 WIBFOTO: KKP Perkenalkan Aplikasi Rekrutmen Awak Kapal
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
NASIONAL30/04/2026 10:00 WIBJumhur: Mitigasi Kebakaran Hutan Harus Lebih Serius
-
NUSANTARA30/04/2026 08:30 WIBKejari Tetapkan Eks Ketua DPRD Gorontalo Tersangka Korupsi
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
DUNIA30/04/2026 12:00 WIBPanas Mencekik! India Dilanda Suhu Ekstrem Hingga 46,9°C
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan
-
DUNIA30/04/2026 08:00 WIBDemokrat Siap Hadang Trump Soal Perang Iran