Utang Berbasis Syariah Rp27 T Untuk Digunakan Proyek Infrastruktur


Ilustrasi pembangunan Tol

AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan mengatakan akan mengalokasikan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp27,58 triliun untuk pembangunan proyek infrastruktur. Dana itu akan disebar ke 870 proyek dari 11 kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun ini.

“Untuk 2021, alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN senilai Rp27,57 triliun dengan jumlah proyek 870 proyek di 34 provinsi,” terang Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN 2021, Rabu (20/1/2021).

11 K/L yang menggunakan dana tersebut meliputi, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemudian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN),Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Polri, dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).

Dari dana tersebut, alokasi terbesar, yakni kepada sektor transportasi karena penugasan kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk penguatan konektivitas dan dukungan logistik tahun ini.

Detailnya, 40 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp5,66 triliun dan 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sebesar Rp10,53 triliun.

“Kemudian, 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung dan pengelolaan Irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp4,23 triliun,” imbuhnya.

Lalu, 8 proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan haji terpadu pada Ditjen PHU Kementerian Agama senilai Rp382 miliar.

Selanjutnya, 11 pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 269 madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agam senilai Rp2,78 triliun.

Pembiayaan SBSN juga dialokasikan untuk 135 proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji pada Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama senilai Rp200 miliar serta 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi pada Kemendikbud sebesar Rp1,54 triliun.

Selanjutnya, 3 proyek pembangunan taman nasional, 1 pembangunan laboratorium lapangan, dan 1 pembangunan SMK kehutanan pada Kementerian LHK sebesar Rp181,89 miliar. Lalu, 7 proyek pembangunan laboratorium di LIPI sebesar Rp659 miliar, dan sebagainya.

Sementara itu, realisasi pembiayaan SBSN pada 2020 lalu mencapai Rp23,29 triliun, atau 90,96 persen dari pagu pembiayaan SBSN sebesar Rp32,48 triliun.

Luky menjelaskan dana tersebut disalurkan kepada 8 K/L serta untuk pembangunan proyek di 34 provinsi. Meskipun tidak terserap 100 persen, namun ia menilai realisasi tersebut sudah cukup baik terutama di tengah pandemi covid-19.

“Seiring kebijakan refocusing anggaran akibat dampak pandemi berdampak juga pada beberapa K/L yang mengusulkan melakukan pemotongan proyek SBSN 2020,” katanya.

Pembiayaan tersebut disalurkan kepada Kementerian PUPR sebesar 94,49 persen dari total pembiayaan, Kementerian Perhubungan 91,98 persen, dan Kementerian Agama 90,51 persen.

Kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar 85,74 persen dari total pembiayaan, Kemendikbud 85,14 persen, 59,11 persen, LAPAN 44,86 persen, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) 99,34 persen.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>