PPP Nilai UU Pemilu Tak Perlu Direvisi


Anggota Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai, UU Pemilu tidak perlu direvisi. Dia mengatakan, UU Pemilu tidak harus selalu direvisi menjelang penyelenggaraan Pemilu.

“Kalau tidak revisi juga bagus. Jadi UU Pemilu tidak selalu direvisi setiap Pemilu,” ujar politikus yang akrab disapa Awiek saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Menurut Awiek, UU Pemilu yang berlaku tidak lagi direvisi maka ada sakralisasi terhadap undang-undang. Wakil Ketua Baleg DPR RI ini bilang, RUU Pemilu diajukan oleh Komisi II.

“Jadi ada semacam sakralisasi terhadap sebuah regulasi. Seperti UU lainnya yang berlaku untuk waktu yang lama. Draf RUU Pemilu itu disusun oleh BKD DPR atas permintaan Komisi II,” kata dia.

Ditambah, RUU Pemilu ini akan mengubah banyak aturan yang masih belum terlaksana. Salah satunya aturan penyelenggaraan Pilkada pada 2024 sesuai dengan UU Pilkada.

“Yang belum terlaksana sudah mau diubah. Seperti UU 10/2016 tentang Pilkada serentak 2024 itu mau diubah,” ujar Awiek.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>