Berita
Untuk Pengobatan, Thailand Bebaskan Petani Tanam Ganja
Pemerintah Thailand mulai mempromosikan ganja sebagai tanaman yang bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan. Mereka juga mengizinkan petani yang menanamnya bisa menjual hasil panennya untuk mendapatkan pemasukan. “Setiap orang punya hak menanam ganja untuk keperluan medis dan menjadi mitra bagi rumah sakit daerah,” kata Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Traisulee Traisoranakul , di Bangkok, seperti dilansir […]
Pemerintah Thailand mulai mempromosikan ganja sebagai tanaman yang bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan.
Mereka juga mengizinkan petani yang menanamnya bisa menjual hasil panennya untuk mendapatkan pemasukan.
“Setiap orang punya hak menanam ganja untuk keperluan medis dan menjadi mitra bagi rumah sakit daerah,” kata Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Traisulee Traisoranakul , di Bangkok, seperti dilansir Reuters, Senin (22/2).
Menurut Traisoranakul, petani yang berminat menanam ganja bisa mengurus izin kepada pemerintah, universitas, badan usaha rakyat atau desa, serta tenaga medis profesional modern dan tradisional (tabib).
“Saat ini tercatat ada 2.500 penduduk dan 251 rumah sakit daerah sudah menanam sekitar 15 ribu tanaman ganja. Kami berharap tanaman ganja dan hemp bisa menjadi pemasukan utama bagi petani selain tanaman lain yang dibudidayakan,” ujar Traisoranakul.
Kebijakan itu dilakukan setelah pemerintah Negeri Gajah Putih menghapus ganja dan hemp dari daftar narkotika.
Selain sebagai obat, Traisoranakul mengatakan ganja juga bisa dicampur atau dijadikan menu makanan asalkan disetujui oleh produsen.
Dia mengatakan demi memperluas peluang pihak-pihak yang ingin berkecimpung di dalam bisnis ganja di Thailand, Traisoranakul mengatakan Institut Marijuana Medis bakal menggelar seminar bagi para investor dan masyarakat pada bulan ini.
Untuk memberi jaminan bagi petani, lembaga obat-obatan Thailand, Organisasi Farmasi Pemerintah, menyatakan bakal membeli ganja dengan kandungan cannabidiol (CBD) minimal 12 persen hasil panen petani dari badan usaha desa dengan harga USD1.500 (sekitar Rp21 juta) per kilogram.
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 16:37 WIBKPK Lakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau
-
POLITIK29/06/2026 09:00 WIB64 Guru Besar Desak Hentikan Intimidasi Mahasiswa
-
POLITIK29/06/2026 18:30 WIBRitual Adat Jokowi di Lampung Hanya Strategi Pencitraan Politik dengan PSI
-
RAGAM29/06/2026 13:48 WIBWarning Polri! Platform Kripto Tak Bisa Seenaknya Kuasai Aset Nasabah
-
EKBIS29/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik Lagi
-
NASIONAL29/06/2026 16:30 WIBGus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri, KPK Siapkan Tahap II Kasus Korupsi Kuota Haji

















