Berita
Soal Penggunaan Senpi oleh Polri, Kompolnas: Hanya Boleh Saat Bertugas
AKTUALITAS.ID – Kompolnas menyarankan agar Polri memperketat penggunaan senjata api usai insiden penembakan oleh oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Kompolnas mendesak ke depannya anggota polisi tidak boleh membawa pulang senjata api ke rumah. “Senjata api hanya boleh digunakan saat bertugas. Tidak boleh digunakan di luar kepentingan tugas. Ada SOP terkait hal tersebut. Jika sedang […]
AKTUALITAS.ID – Kompolnas menyarankan agar Polri memperketat penggunaan senjata api usai insiden penembakan oleh oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Kompolnas mendesak ke depannya anggota polisi tidak boleh membawa pulang senjata api ke rumah.
“Senjata api hanya boleh digunakan saat bertugas. Tidak boleh digunakan di luar kepentingan tugas. Ada SOP terkait hal tersebut. Jika sedang tidak bertugas, maka senpi harus disimpan di tempat yg aman dan pelurunya dikosongkan,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Poengky meminta agar pimpinan setiap satuan mengawasi terkait penggunaan senjata api oleh anggota polisi. Menurutnya anggota polisi tidak perlu membawa senjata api kemana-mana jika sedang tidak bertugas.
“Jika sedang bepergian ke luar kota, cuti atau sakit di rumah sakit, maka senpi harus dititipkan kepada petugas bagian persenjataan atau disimpan di gudang kesatuannya. Pimpinan harus mengawasi dan jangan sampai abai. Jika ada pelanggaran, maka pelakunya harus diproses hukum,” ucapnya.
Dia juga mengharapkan hanya satuan-satuan tertentu saja yang diperbolehkan membawa senjata api. Selain itu, menurutnya harus ada hukuman pidana dan hukuman etik bagi anggota kepolisian yang menyalahgunakan senjata api.
“Kami meminta pengawasan penggunaan senjata api secara ketat serta punishment tegas berupa sanksi pidana dan etik bagi pelanggarnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Surat Telegram (ST) Kapolri usai prajurit TNI beserta 3 orang lainnya ditembak Bripka CS, yang merupakan anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan keberadaan ST itu dengan harapan tidak terjadi lagi kejadian penembakan di Cengkareng.
“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
















