Berita
Keadilan Nabi Hadapi Pihak yang Sedang Bertengkar
Keadilan merupakan moral yang luhur dan karakteristik yang luar biasa yang menarik bagi orang-orang. Sifat ini menanamkan harapan di hati orang-orang yang dirugikan. Berdasarkan keadilan, masalah kembali ke jalur normal dan benar. Hak dikembalikan kepada pemiliknya, orang menjadi bahagia dan hidup diperbaiki. Kesejahteraan hadir selama ada keadilan, dan bila tidak ada maka orang akan sengsara. […]
Keadilan merupakan moral yang luhur dan karakteristik yang luar biasa yang menarik bagi orang-orang. Sifat ini menanamkan harapan di hati orang-orang yang dirugikan.
Berdasarkan keadilan, masalah kembali ke jalur normal dan benar. Hak dikembalikan kepada pemiliknya, orang menjadi bahagia dan hidup diperbaiki. Kesejahteraan hadir selama ada keadilan, dan bila tidak ada maka orang akan sengsara.
Keadilan adalah konstituen dalam karakter Nabi Muhammad SAW. Nabi mempraktikkan sifat ini di hadapan Allah SWT saat berurusan dengan orang lain, kerabat, sahabat, bahkan musuh yang keras kepala.
Dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 8, Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.
Dalam memberikan penilaian di antara orang-orang yang bertengkar, Nabi SAW sangat adil dan tidak pernah melakukan ketidakadilan. Haram ibn Muhayyisa meriwayatkan, atas otoritas ayahnya, seekor unta betina milik Al-Baraa ‘ibn’ Aazib memasuki taman milik seseorang dan menyebabkan kerusakan.
Menanggapi perselisihan itu, Rasulullah SAW menilai perlindungan atas kebun adalah tanggung jawab pemiliknya di siang hari. Sementara, pemilik ternak harus menjaga kebun itu pada malam hari. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad.
Nabi SAW tidak menyetujui melakukan penangguhan hukuman yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Allah SWT, dengan tujuan menegakkan keadilan di antara orang-orang. Bahkan jika penjahat itu adalah kerabat atau orang favoritnya, Ia menentang penangguhan hukuman.
Ketika seorang wanita bangsawan dari suku Bani Makhzoom melakukan pencurian, Nabi SAW menolak lobi yang dilakukan Usaamah untuknya. Ia juga mengucapkan kata-katanya yang terkenal, “Sesungguhnya umat sebelum kalian celaka karena jika yang mencuri dari kalangan bangsawan mereka membiarkannya. Namun, jika yang mencuri dari golongan masyarakat biasa mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, jika seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya”. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW selalu mengingatkan para sahabat-Nya untuk menegakkan keadilan dalam segala hal dan mencapai keseimbangan. Melalui akhlak mulia ini, Nabi SAW dapat menarik perhatian orang, merangsang perasaan mereka terhadap prinsip-prinsip luhur, dan menetapkan metode unik yang membimbing seluruh umat manusia mengamati keadilan dan melenyapkan penindasan dan ketidakadilan.
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 12:11 WIBPenembakan di Area Tambang Grasberg Mimika, 1 Karyawan Freeport Tewas
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
OLAHRAGA10/03/2026 19:00 WIBBeckham: Kemenangan Kontra Persik Jadi Modal Hadapi Borneo FC
-
RAGAM10/03/2026 20:00 WIBPerbedaan Karakteristik Kanker Ginjal Anak dan Dewasa
-
JABODETABEK10/03/2026 20:30 WIBAtlas Padel Disegel Permanen Pemprov DKI Jakarta
-
OLAHRAGA10/03/2026 19:30 WIBPersipani Paniai Puncaki Grup B Usai Tekuk Persidei 3-0, Disiplin Pemain Jadi Kunci Kemenangan
-
POLITIK10/03/2026 21:30 WIBPAN Copot Bupati Rejang Lebong Dari Jabatan Partai
-
NUSANTARA10/03/2026 22:00 WIBJelang Arus Mudik, Polda DIY Cek Kesiapan Tol Purwomartani

















