Berita
Keadilan Nabi Hadapi Pihak yang Sedang Bertengkar
Keadilan merupakan moral yang luhur dan karakteristik yang luar biasa yang menarik bagi orang-orang. Sifat ini menanamkan harapan di hati orang-orang yang dirugikan. Berdasarkan keadilan, masalah kembali ke jalur normal dan benar. Hak dikembalikan kepada pemiliknya, orang menjadi bahagia dan hidup diperbaiki. Kesejahteraan hadir selama ada keadilan, dan bila tidak ada maka orang akan sengsara. […]
Keadilan merupakan moral yang luhur dan karakteristik yang luar biasa yang menarik bagi orang-orang. Sifat ini menanamkan harapan di hati orang-orang yang dirugikan.
Berdasarkan keadilan, masalah kembali ke jalur normal dan benar. Hak dikembalikan kepada pemiliknya, orang menjadi bahagia dan hidup diperbaiki. Kesejahteraan hadir selama ada keadilan, dan bila tidak ada maka orang akan sengsara.
Keadilan adalah konstituen dalam karakter Nabi Muhammad SAW. Nabi mempraktikkan sifat ini di hadapan Allah SWT saat berurusan dengan orang lain, kerabat, sahabat, bahkan musuh yang keras kepala.
Dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 8, Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.
Dalam memberikan penilaian di antara orang-orang yang bertengkar, Nabi SAW sangat adil dan tidak pernah melakukan ketidakadilan. Haram ibn Muhayyisa meriwayatkan, atas otoritas ayahnya, seekor unta betina milik Al-Baraa ‘ibn’ Aazib memasuki taman milik seseorang dan menyebabkan kerusakan.
Menanggapi perselisihan itu, Rasulullah SAW menilai perlindungan atas kebun adalah tanggung jawab pemiliknya di siang hari. Sementara, pemilik ternak harus menjaga kebun itu pada malam hari. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad.
Nabi SAW tidak menyetujui melakukan penangguhan hukuman yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Allah SWT, dengan tujuan menegakkan keadilan di antara orang-orang. Bahkan jika penjahat itu adalah kerabat atau orang favoritnya, Ia menentang penangguhan hukuman.
Ketika seorang wanita bangsawan dari suku Bani Makhzoom melakukan pencurian, Nabi SAW menolak lobi yang dilakukan Usaamah untuknya. Ia juga mengucapkan kata-katanya yang terkenal, “Sesungguhnya umat sebelum kalian celaka karena jika yang mencuri dari kalangan bangsawan mereka membiarkannya. Namun, jika yang mencuri dari golongan masyarakat biasa mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, jika seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya”. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW selalu mengingatkan para sahabat-Nya untuk menegakkan keadilan dalam segala hal dan mencapai keseimbangan. Melalui akhlak mulia ini, Nabi SAW dapat menarik perhatian orang, merangsang perasaan mereka terhadap prinsip-prinsip luhur, dan menetapkan metode unik yang membimbing seluruh umat manusia mengamati keadilan dan melenyapkan penindasan dan ketidakadilan.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400

















